Tekan Subsidi Energi, Penggunaan Energi non BBM Harus Ditingkatkan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) saat ini adalah waktu yang tepat bagi pemerintah untuk memperbesar penggunaan energi non BBM, salah satunya untuk sektor transportasi. Harapannya penggunaan energi non BBM dapat menekan subsidi energi dan mengurangi impor BBM.

Sekretaris Jenderal Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Harya S Dillon mengatakan, saat ini sudah banyak negara yang memfokuskan penggunaan transportasi non BBM. Ini untuk menekan biaya sekaligus mengurangi emisi. Salah satunya Prancis. Bahkan negara tersebut menjadi negara pertama yang melarang iklan BBM fosil.

Ia mendorong pemerintah berkomitmen untuk turut mengurangi penggunaan energi non BBM. ”Harus mulai dengan kemauan politik yang kuat. Misalnya mendeklarasikan bahwa angkutan umum di Indonesia akan 100% menggunakan kendaraan non BMM pada tahun 2030. Kemarin Sekretariat Negara mengumumkan penggunaan kendaraan Non BBM untuk operasional di 5 Istana Negara. Itu layak mendapat apresiasi. Namun dampaknya tidak signifikan kalau tidak dengan angkutan umum,” ujar Harya, Kamis 8 September 2022.

Sebagai tahap awal, transportasi umum bisa melakukan migrasi ke bahan bakar gas (BBG) berjenis Compressed Natural Gas (CNG). Pasalnya investasi penggunaan BBG untuk perusahaan transportasi umum masih lebih murah ketimbang menggunakan kendaraan energi non BBM lainnya yaitu kendaraan listrik. Hal itu dikarenakan investasinya hanya di conventer CNG.

Harya mengatakan, untuk mendorong lebih banyak transportasi umum menggunakan BBG, pemerintah harus mulai menambah jaringan stasiun pengisian bahan bahar gas (SPBG) untuk memudahkan dalam pengisian dan memotivasi migrasi ke BBG.

“Kita lihat dari pengalaman TransJakarta. Banyak waktu kendaraan habis mengantri di SPBG sehingga kinerja operasional angkutan menjadi tidak optimal,” katanya.

Untuk menekan biaya energi, Harya juga menyarankan agar pemerintah memfokuskan sumber daya gas alam digunakan untuk kebutuhan industri dan sumber energi pembangkit listrik. “Lalu listriknya dapat digunakan untuk kendaraan,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Penyidik Kejati DIY Berhasil Menyita Sejumlah Uang Tunai Dan Beberapa Dokumen di Rumah Dinas Dirut PT Taru Martani

Mata Indonesia, Yogyakarta - Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi D.I.Yogyakarta melakukan Penggeledahan dan Penyitaan di Kantor PT. Taru Martani Jln. Kompol Bambang Suprapto No.2A Baciro Gondokusuman Yogyakarta dan Rumah Dinas Dirut PT. Taru Martani Jln. Tunjung Baciro Yogyakarta, pada Senin (1/5/2024).
- Advertisement -

Baca berita yang ini