Tegas, Warga Palestina Tolak Kesepakatan dengan Pemukim Israel

Baca Juga

MATA INDONESIA, TEPI BARAT Warga Palestina yang menghadapi penggusuran dari Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur, menolak kesepakatan dengan pemukim Yahudi. Dengan begitu, mereka tidak dapat menerima kepemilikan sementara rumah mereka dari organisasi pemukim Israel.

Pertempuran hukum yang telah berlangsung lama atas penggusuran itu memicu perang 11 hari antara Israel dan militan Palestina di Gaza. Kasus tersebut juga menjadi sumber krisis reguler di Yerusalem Timur dan Tepi Barat yang diduduki.

Mencoba membuat kompromi, Mahkamah Agung Israel pada Oktober mengusulkan kesepakatan yang akan membuat empat keluarga Palestina tetap tinggal di rumah mereka selama 15 tahun dengan status penyewa yang dilindungi sambil membayar sewa kepada pemukim Israel yang mengklaim tanah tersebut.

Mahkamah Agung Israel memberi keluarga Palestina tersebut waktu hingga 2 November untuk memutuskan apakah akan menerima atau menolaknya.

“Kami dengan suara bulat menolak penyelesaian yang ditawarkan oleh pengadilan pendudukan (Israel),” kata Muna El-Kurd, salah satu warga Palestina yang menghadapi penggusuran, pada konferensi pers, melansir Reuters, Rabu, 3 November 2021.

“Penolakan ini datang dari keyakinan kami pada keadilan kasus kami dan hak kami atas rumah dan tanah air kami,” kata El-Kurd, mengenakan jaket yang bertuliskan kata-kata “No Fear”.

Putusan tentang nasib keluarga telah berulang kali tertunda sejak Mei, setelah kasus tersebut mendapat perhatian dunia internasional dan tagar “#SaveSheikhJarrah” mendapatkan momentum di luar negeri.

Keluarga Palestina itu telah tinggal di rumah mereka sejak 1950-an. Akan tetapi, para pemukim Yahudi mengklaim tanah itu adalah milik mereka dan menyajikan dokumen abad ke-19 sebagai bukti di pengadilan Israel.

Beberapa pemukim Israel telah pindah ke rumah-rumah di lingkungan itu. Dan Israel telah membingkai masalah Sheikh Jarrah sebagai sengketa real estat, sementara Palestina mengatakan pengusiran yang diperintahkan pengadilan bertujuan untuk menghapus kehadiran mereka di kota suci itu.

Israel merebut Yerusalem Timur dalam perang Timur Tengah tahun 1967. Israel menduduki dan kemudian menganeksasi wilayah tersebut. Mereka menganggap seluruh kota sebagai ibu kotanya yang tidak terbagi – status yang tidak diakui secara internasional.

Palestina mencari Yerusalem Timur sebagai ibu kota negara yang mereka harap akan didirikan di Tepi Barat dan Gaza.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini