Tegas, Polri Bakal Bubarkan Jika Rizieq Bawa Massa saat Diperiksa

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Polda Metro Jaya akan bertindak tegas dengan melakukan pembubaran jika Rizieq Shihab membawa massa saat akan diperiksa oleh penyidik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus berkata, pihaknya sudah memberi tahu, tak perlu membawa massa, cukup pengacara saja.

“Saya sudah sampaikan, dari awal pemanggilan pertama juga sama, cukup ditemani oleh pengacaranya. Siapa pun yang datang ke sini dengan membawa massa, akan kita tindak tegas karena memang sudah aturan,” kata Yusri di Jakarta, Jumat 4 Desember 2020.

“Nanti kalau dipaksakan, Polda Metro Jaya dalam hal ini, kepolisian akan kami bubarkan, akan tindak tegas,” ujarnya menambahkan.

Yusri menjelaskan, larangan membawa massa yang menimbulkan kerumunan sudah sesuai aturan PSBB di Jakarta, demi mencegah penularan Covid-19 meluas.

“Aturan PSBB sudah jelas tidak boleh membuat kerumunan, kami imbau untuk tidak usah mengantar cukup pengacaranya saja,” kata Yusri.

Penyidik Polda Metro Jaya telah melayangkan surat pemanggilan kedua terhadap HRS dan menantunya Hanif Alatas untuk diperiksa sebagai saksi dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada Senin 7 Desember 2020 mendatang, setelah mangkir dari panggilan pertama.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini