MATA INDONESIA, NEW YORK – Mayoritas negara di dunia mendukung resolusi PBB yang menuntut agar Rusia segera, sepenuhnya, dan tanpa syarat menarik seluruh pasukan militernya dari tanah Ukraina. Ini merupakan respons tegas atas invasi Rusia terhadap negara tetanggaya.
Resolusi tersebut diputuskan pada Rabu (2/3) dalam sesi darurat yang jarang terjadi di Majelis Umum PBB. Resolusi ini didukung oleh 141 negara, termasuk Indonesia, dari 193 anggota PBB.
Menariknya, Serbia yang notabene sekutu tradisional Rusia memberikan suara menentang.
Sementara itu, Cina, India, dan Afrika Selatan termasuk di antara 335 negara yang memutuskan abstain. Adapun lima negara menolak resolusi PBB tersebut, di antaranya Eritrea, Korea Utara, Suriah, Belarusia, dan tentu saja Rusia.
Melansir Al Jazeera, Kamis, 3 Maret 2022, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengatakan pesan Majelis Umum adalah keras dan jelas.
“Akhiri permusuhan di Ukraina – sekarang. Diamkan senjata – sekarang. Seburuk apa pun situasinya bagi orang-orang di Ukraina saat ini, itu mengancam untuk menjadi jauh lebih buruk. Jam yang berdetak adalah bom waktu,” kata Sekjen PBB, Antonio Guterres.
“Jika PBB memiliki tujuan, itu untuk mencegah perang,” kata utusan PBB untuk Amerika Serikat (AS), Linda Thomas-Greenfield.
Ia mengatakan bahwa Rusia bersiap untuk meningkatkan kebrutalan kampanyenya dan memindahkan persenjataan yang sangat mematikan ke Ukraina, termasuk munisi tandan dan bom vakum.
Utusan Ukraina untuk PBB, Sergiy Kyslytsya, menyebut resolusi tersebut sebagai salah satu blok bangunan untuk membangun tembok untuk menghentikan serangan Rusia, dan mendesak negara-negara untuk mendukung teks tersebut.
“Mereka (Rusia) datang untuk merampas hak Ukraina untuk hidup. Sudah jelas bahwa tujuan Rusia bukan hanya pendudukan. Ini genosida,” kata Kyslytsya kepada Majelis menjelang pemungutan suara.