MATA INDONESIA, JAKARTA – Bareskrim Polri memastikan akan menindak tegas soal pemblokiran rekening Front Pembela Islam (FPI). Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, sudah ada 92 rekening yang diamankan.
Sebelumnya, Polri dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah melakukan rapat koordinasi terkait beberapa rekening FPI. Hal itu diungkapkan langsung oleh Brigjen Rusdi Hartono.
“92 rekening tersebut terdiri dari pengurus pusat FPI, daerah dan beberapa individu yang terkait,” kata Rusdi.
Sementara itu, 92 rekening tersebut terdapat di 18 bank yang ada di Indonesia. Hasil dari PPATK pun akan terus diselidiki oleh Polri.
“Polri akan melihat segala kemungkinan, tentunya hasil dari PPATK juga akan menjadi masukan untuk Bareskrim,” ucap Rusdi.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menuturkan mengamankan sejumlah rekening milik Front Pembela Islam (FPI). Rekening tersebut diblokir karena untuk keperluan analisis aktivitas keuangan mencurigakan.