MATA INDONESIA, JAKARTA – Konflik internal keluarga Keraton Solo kembali memanas. Anak dan adik Raja Paku Buwono (PB) XII Hangabehi, GKR Timoer Rumbai dan GKR Wandansari Koes Moertiyah (Gusti Moeng), terkunci di keputren sejak Kamis, 11 Februari 2021 hingga Jumat, 12 Februari 2021.
Bersama keduanya, tiga abdi dalem bernama Ika, Warna, dan Bambang Sutejo turut terkunci dalam insiden yang belum diketahui siapa pelakunya itu.
Terdapat perbedaan cerita kronologis antara GKR Timoer dan kubu PB XII Hangabehi mengenai pengurungan tersebut.
GKR Timoer mengatakan jika dirinya dikurung tanpa diberi fasilitas logistik seperti makanan, air, dan listrik. Dalam unggahan yang dibagikan GKR Timoer dalam media sosialnya, ia dan orang-orang yang terkunci mengandalkan daun singkong untuk menjadi sumber makanan mereka.
Sedangkan menurut kubu PB XII, tidak ada pengurungan terhadap mereka. KRA Dani Nuradiningrat, Wakil Pengageng Sasana Wilopo Keraton Solo, mengatakan jika GKR Timoer dan Gusti Moeng mengunci diri mereka sendiri di dalam keputren.
“Tidak dikurung. Kapan saja mereka mau keluar dipersilahkan. Mereka masuk dengan sendirinya dan tidak mau keluar, tapi bersikap seolah-olah kamu tidak memperbolehkan keluar” kata KRA Dani Nuradiningrat.
Menurut Ketua Lembaga Hukum Keraton Solo sekaligus suami Gusti Moeng, KP Eddy Wirabhumi, kedatangan istrinya ke keraton setelah mendapat kabar mengenai kedatangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Namun ternyata, tamu tersebut di arahkan masuk ke bangunan utama keraton melalui pintu utama. Sedangkan GKR Timoer dan Gusti Moeng yang berada di dalam keputren tidak dapat keluar keraton karena semua akses pintu keluar tertutup.
Hal tersebut dibenarkan oleh Dani. Tetapi ia menegaskan jika tamu dari BPK tersebut merupakan tamu pribadi Paku Buwono XII, sehingga tidak semua orang sembarangan dapat menemuinya.
“Kalau ada urusan dengan BPK, kantor BPK itu kan jelas ada di mana. Bisa langsung datang” jelasnya.
Dani juga menegaskan jika tidak ada pengurungan dua putri tersebut. menurutnya, pintu keraton selama ini memang selalu dikunci demi alasan keamanan.
“Di setiap pintu ada penjaganya. Jika mereka minta, pasti akan dibukakan pintu itu. Contohnya, waktu Kanjeng Wira keluar pukul 10 malam tad ikan bisa” tambahnya.
Mengenai petugas jaga pintu yang tidak mengizinkan kerabat dan abdi dalem yang membawakan makanan, Dani mengatakan jika siapa pun yang ingin masuk ke dalam kompleks keraton harus memiliki izin dari PB XII.
Meski begitu, penjaga pintu sudah menawarkan mengantarkan makanan yang mereka bawa ke dalam keraton. Namun, para kerabat dan abdi dalem tersebut menolak dan bersikeras ingin masuk sendiri ke dalam keraton.
“Padahal itu tidak mungkin, mengingat situasi yang masih pandemi dan sesuai prosedur” kata Dani.
Terkait putusnya aliran listrik di keputren, Dani menjelaskan jika memang tidak semua bagian keraton dialiri listrik, hanya bagian tertentu saja yang biasanya digunakan untuk acara. Hal tersebut dilakukan oleh pihak keraton untuk mengantisipasi kebakaran seperti yang terjadi tahun 1985 silam.
“Tidak ada itu sabotase listrik di keraton” tegasnya.
Reporter: Diani Ratna Utami