Tak Hanya Warga, Sapi di Banyuwangi Juga Wajib Punya KTP

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Terobosan baru dikeluarkan oleh pemerintah Banyuwangi lewat program digital. Tak hanya warganya saja yang harus memiliki E-KTP, tapi hewan ternak disana khususnya sapi juga punya kartu pengenal layaknya E-KTP bernama kartu Elektronik Ternak (E-Nak).

Melalui kartu E-Nak, sapi-sapi yang sudah terdaftar akan terpantau riwayat usia, kesehatan, kehamilan, data kepemilikan dan lainnya. Tidak hanya itu, pemilik sapi yang telah mendapatkan E-Nak juga bakal mendapatkan jaminan asuransi.

“Selain dapat asuransi, pemilik ternak juga bisa mendapatkan pelayanan kesehatan hewan untuk ternaknya,” kata Kabid Budidaya dan Kelembagaan Ternak, Dinas Pertanian dan Peternakan Banyuwangi, Nanang Sugiharto, Minggu 30 Juni 2019.

Untuk memiliki Kartu E-Ternak, peternak cukup membayar Rp 40 ribu per tahunnya. Kemudian petugas peternakan bakal melakukan pendataan mendetail terhadap hewan dengan standar mutasi yang cukup.

Dia mencontohkan, agar mutasi data tidak terlalu cepat, dia menetapkan usia sapi harus di atas 6 bulan khusus sapi betina. Sebab sapi betina cenderung lama dipelihara dibanding sapi jantan.

“Kalau jantan, giginya powel sudah dijual. Kalau betina 3-4 tahun masih dipelihara,” katanya.

Dari Rp 40 ribu yang digunakan untuk pendaftaran, peternak mendapatkan asuransi sebesar RP 160 ribu untuk asuransi kepemilikan. Pemilik bisa mendapatkan uang pengganti sebesar Rp 10 juta bila sapinya mati akibat hal yang tidak diinginkan. Kemudian bisa mendapatkan Rp 9 juta bila sapinya terbukti hilang karena dicuri.

Selain itu, melalui kartu E-Nak, para peternak juga akan terhindar dari upaya penipuan. Sebab riwayat kesehatan sapi akan terpantau melalui kartu tersebut dengan pendataan manual. Seperti pernah beranak berapa kali, pernah sakit, produktif tidaknya dan lainnya. Untuk mengetahui detail riwayat data sapi dan kepemilikan, bisa dilihat dari barcode yang terpasang di leher sapi.

“Jadi menggunakan sistem barcode semua riwayat sapi bisa terlihat. Dan ini tidak mungkin tertukar karena detail fisik sapi mulai dari tanduk, moncong, dan lainnya sudah difoto, termasuk titik koordinatnya,” kata dia.

Saat ini jumlah populasi sapi di Banyuwangi pada tahun 2018 berjumlah 145 ribu ekor, dan yang sudah terdaftar dalam kartu E-Nak berjumlah 8000 ekor. Jumlah yang sudah terdaftar sementara masih di Kecamatan Wongsorejo, yang memiliki populasi sapi terbesar di Banyuwangi.

“Di Wongsorejo sendiri ada 18 ribu ekor. Selanjutnya bertahap akan merata di kecamatan lainnya,” kata Nanang.

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Tegaskan Tidak Ada Tempat untuk Judi Online di Indonesia

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmennya untuk memberantas judi online di tanah air. Pihak Istana melalui Menteri Sekretaris...
- Advertisement -

Baca berita yang ini