MINEWS, JAKARTA – Sejumlah fakta baru terungkap sidang kasus prostitusi online yang menyeret nama Vanessa Angel. Dalam sidang dakwaan terdakwa muncikari Endang Suhartini alias Siska, disebutkan 3 nama pria lain yang diduga pernah menggunakan jasa Vanessa, selain Rian Subroto.
Vanessa pernah 3 kali melayani laki-laki melalui perantara muncikari Endang. “Bahwa sebelumnya terdakwa (Endang) pernah menawarkan pekerjaan kepada Saudari Vanessa Angel melayani kliennya untuk melakukan hubungan badan sebanyak tiga kali,” kata jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Surabaya, dikutip Selasa, 26 Maret 2019.
Jaksa pun menyebut pria pertama bernama Ishak. Ishak diduga menggunakan jasa Vanessa di Singapura pada Desember 2017 silam. Dari Ishak, Vanessa menerima Rp 20 juta yang ditransfer langsung ke rekeningnya. Kemudian, ada lagi seorang pria lainnya yang mengencani Vanessa pada Maret 2018.
“Pada bulan Maret 2018 di Jakarta dengan nama laki-laki (nama lupa) dengan fee sebesar Rp30 juta serta Saudari Vanessa Angel mendapat tip sebesar $500 dari laki-laki tersebut,” ujar jaksa.