Tajir Melintir, Ini Daftar Aset Indra Kenz yang Disita Polisi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pantas sombong. Aset-aset milik tersangka penipuan judi online via aplikasi Binomo, Indra Kenz bikin melongo. Di usia muda, aset Indra Kenz Rp 43,5 miliar dari total Rp 57,2 miliar.

”Penyitaan total nilai aset milik IK adalah Rp 43,5 miliar. Nilai total asetnya Rp 57,2 miliar,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Bareskrim Polri Kombes Gatot Repli Handoko Jumat 11 Maret 2022.

Pria bernama asli Indra Kesuma itu punya mobil Ferrari, Tesla, dan beberapa mobil mewah lainnya. Selain kendaraan dan rumah mewah, bisnis-bisnis milik Indra Kenz seperti Situs Botxcoin, Literally Cafe Medan, Red Wolf Indonesia (Bar & Lounge), PT KursusTrading Indonesia, dan PT Disotiv Citra Digital ikut disita polisi. Empat rekening Indra Kenz pun diblokir.

Rumah Indra Kenz di Deli Serdang, Sumut ada yang seharga Rp 30 miliar. Dan ada juga juga yang bernilai Rp 5 miliar.

Aset properti Indra tersebar di Medan dan di sekitaran Jakarta, tepatnya di Tangerang Selatan, Banten.

Sedangkan aset yang sudah dalam proses penyitaan adalah

  • Mobil listrik merek Tesla model 3 Standard Range Plus warna biru
  • Ferrari California tahun 2012
  • Lamborghini Lamborghini Huracan 580 Spyder Rp 9 miliar
  • Rolls-Royce Phantom Coupe Rp 9 miliar
  • Rumah di Jalan Seroja, Deli Serdang, Sumut senilai Rp 30 miliar
  • Beberapa rumah di Jalan Blueberry Kompleks Cemara Asri, Deli Serdang senilai Rp 5 miliar
  • Sebuah rumah di Jalan Bilal Ujung, Medan, yang menjadi kantor operasional Binomo seharga Rp 1,7 miliar
  • Beberapa rumah di Alam Sutera, Tangerang
  • Apartemen di Alam Sutera, Tangerang
  • 4 rekening atas nama Indra Kesuma

Polisi menjerat Indra Kenz dengan berbagai pasal dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun hukuman penjara.

Indra Kenz merupakan influencer yang menjadi afiliator atau pihak ketiga yang mempromosikan aplikasi Binomo. Indra menjadi tersangka pada 24 Februari 2022 setelah laporan sejumlah orang. Kerugian sementara para korban akibat Indra Kenz sebesar Rp 25.620.605.124.

Polisi menahan Indra Kenz di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. .

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Jaga Demokrasi Pilkada Papua, Pemerintah Antisipasi Gangguan OPM

PAPUA — Pemerintah dan aparat keamanan berkomitmen kuat untuk menjaga keamanan dan stabilitas demi kelancaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)...
- Advertisement -

Baca berita yang ini