Tahun Depan Tilang Elekronik Berlaku untuk Sepeda Motor

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Tahun depan rencananya kepolisian bakal menerapkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Laws Enforcement (ETLE) bagi pengedara sepeda motor. Saat ini pengawasan dengan menggunakan kamera pengawas atau CCTV ini sudah digunakan di jalan tol dan di beberapa ruas jalan Jakarta.

Dijelaskan Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono, tahun depan kamera tilang elektronik juga bisa digunakan untuk merekam pengendara sepeda motor yang melanggar.

“Kamera ETLE untuk sepeda motor mulai tahun depan sudah diberlakukan,” kata Gatot di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf, saat ini sedang melakukan persiapan agar ETLE bisa diterapkan untuk pesepeda motor yang melanggar lalu lintas. Salah satunya dengan mengatur posisi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

“Sedang kami setting (atur) untuk TNKB-nya itu dengan posisi bagaimana agar bisa terekam. TNKB motor ini kan beda dengan mobil. Ini yang kami (atur) supaya posisi (TNKB) bagaimanapun bisa terekam,” katanya.

Sebelum benar-benar diterapkan, Yusuf memastikan akan diberlakukan sosialisasi terlebih dahulu agar warga terbiasa.

Berita Terbaru

Memperkokoh Kerukunan Menyambut Momentum Nataru 2024/2025

Jakarta - Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025, berbagai elemen masyarakat diimbau untuk memperkuat kerukunan dan menjaga...
- Advertisement -

Baca berita yang ini