Tahun 2021 Jadi Kebangkitan Industri Asuransi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Meski sempat terhantam badai pandemi covid-19, industri asuransi mulai kembali bergeliat tahun 2021. Saat ini penggunaan teknologi informasi (TI) atau digital jadi momen tepat untuk kembali menarik minat masyarakat untuk bertransaksi.

Berdasarkan data hingga September tahun lalu, pendapatan premi asuransi umum turun Rp 4,02 triliun menjadi Rp 53,87 triliun. Pendapatan terbesar datang dari premi harta benda sebanyak Rp 14,26 triliun dan kendaraan bermotor Rp 11 triliun. Pada kuartal III tahun 2019, pendapatan premi itu masih mencapai Rp 57,9 triliun.

Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dody Dalimunthe mengatakan secara umum di tahun 2021 premi asuransi umum masih mengalami kontraksi dibandingkan rata-rata sebelum pandemi Covid-19.

“Namun, AAUI optimistis bahwa ada pertumbuhan di tahun 2021 dibandingkan tahun 2020,” katanya.

Dia mengatakan perusahaan asuransi umum perlu melakukan review lini usaha. Caranya, menerapkan seleksi risiko (prudent underwriting). Bisnis yang sudah menunjukkan loss ratio sebaiknya dikurangi atau dihindari.

Ini juga menjadi waktu untuk mengevaluasi pencatatan pencadangan teknis sebagai upaya memastikan perusahaan dapat melaksanakan liability ke depan.

“Ini waktunya untuk mengimplementasikan teknologi dalam proses bisnis asuransi, mulai dari desain produk, pemasaran, sampai penanganan klaim. Manfaat produk asuransi juga harus menyesuaikan dengan kebutuhan konsumen,” katanya.

Ia mengatakan turunnya pendapatan perusahaan asuransi karena turunnya daya beli masyarakat dan profit usaha dari perusahaan.

Gambaran umum industri asuransi saat ini, yakni premi asuransi umum rata-rata turun. Bahkan, ada potensi penundaan pembayaran premi karena kondisi keuangan tertanggung sehingga berdampak kepada kualitas aset yang diperkenankan (admitted asset).

Dody mengungkapkan penjualan produk asuransi tradisional mengalami hambatan karena pembatasan interaksi. Ini menjadi seleksi terhadap agen yang terbiasa dengan pertemuan fisik. Objek pertanggungan properti industri (pabrik) punya potensi mengalami perubahan okupansi karena beberapa tidak ada aktivitas produksi.

“Asuransi kendaraan bermotor berpotensi menurun karena manufaktur mengurangi produksi. Hal ini berdampak juga kepada kualitas premi asuransi yang bersumber dari perusahaan multifinance,” katanya.

Dody memaparkan rasio klaim berpotensi mengalami kenaikan karena pembandingnya, premi menurun. Beberapa lini bisnis perlu diwaspadai, seperti klaim asuransi kredit sebagai dampak dari kualitas kredit perbankan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MK Hapus Presidential Threshold 20%, DEMA UIN Sunan Kalijaga: Hak Politik dan Kedaulatan Rakyat Telah Kembali

Mata Indonesia, Yogyakarta - Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta merespon langkah Mahkamah Konstitusi yang telah mengabulkan gugatan yang diajukan oleh Enika Maya Oktavia, Enika Maya Oktavia, Faisal Nasirul Haq, dan Tsalis Khoriul Fatna. Mereka seluruhnya adalah mahasiswa sekaligus anggota Komunitas Pemerhati Konstitusi (KPK) Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
- Advertisement -

Baca berita yang ini