MATA INDONESIA, JAKARTA – Neraca perdagangan Agustus 2021 kembali tercatat mengalami surplus sebesar 4,74 miliar dolar Amerika Serikat (AS).
Capaian ini merupakan hasil dari kontribusi surplus neraca non-migas sebesar 5,43 miliar dolar AS, di saat neraca migas tercatat defisit sebesar 1,23 miliar dolar AS.
“Selain melanjutkan tren surplus yang telah terjadi selama 16 bulan berturut-turut, surplus neraca perdagangan pada bulan Agustus ini juga merupakan surplus yang terbesar sejak 2006. Surplus ini diharapkan turut menjadi motor perekonomian Indonesia ke depan,” ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu, Jumat 17 September 2021.
Sementara, total ekspor Agustus 2021 tercatat sebesar 21,42 miliar dolar AS secara bulanan dan tahunan masing-masing naik 20,95 persen dan 64,1 persen.
Febrio menyampaikan, nilai ekspor Agustus 2021 merupakan capaian tertinggi sejak tahun 2000, serta memiliki angka pertumbuhan yang lebih tinggi dari konsensus perkiraan angka pertumbuhan ekspor yang hanya sekitar 36,1 persen secara tahunan.
“Peningkatan didukung oleh ekspor nonmigas tumbuh sebesar 63,4 persen secara tahunan maupun sektor migas tumbuh sebesar 77,9 persen secara tahunan,” katanya.
Adapun secara kumulatif, total ekspor sepanjang tahun berjalan mencapai 142,01 miliar dolar AS atau meningkat 37,77 persen. Ini bandingannya dengan periode sama tahun lalu dengan dominasi ekspor CPO dan bahan bakar mineral.
“Kenaikan ekspor menunjukkan sinyal pemulihan permintaan dunia. Dengan implementasi PEN dan kebijakan yang mendukung kinerja ekspor, dunia usaha di Indonesia mampu memanfaatkan potensi pemulihan ekonomi dunia dan ekspor ke depan,” ujar Febrio.