MATA INDONESIA, JAKARTA – Pendaftaran CPNS 2021 akan tak lama lagi akan dilaksanakan oleh pemerintah pada April mendatang.
Deputi Bidang SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Teguh Widjinarko mengungkapkan penetapan formasi akan dilakukan pada Maret 2021, dan proses seleksi pada Juni.
“Bulan April Mei 2021 dibuka proses pendaftaran dan Juni 2021 mulai dilakukan seleksi,” kata Teguh, Sabtu 20 Februari 2021.
Untuk tahun ini, pemerintah membuka 1,3 juta lowongan menjadi CPNS bagi seluruh masyarakat Indonesia yang memenuhi syarat.
Mengacu pada persyaratan tahun 2019 lalu, ada beberapa berkas yang wajib kamu siapkan untuk proses pendaftaran.
Seperti akta kelahiran, ijazah terakhir, transkrip nilai, kartu keluarga (KK) dan KTP, serta pas foto 4×6. Semua berkas discan menjadi bentuk soft file, dengan total kapasitas tidak melebihi 200 KB.
Ada juga persyaratan lainnya, yang sebaiknya kalian catat dengan baik. Berikut lengkapnya:
– Harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun
– Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
– Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian atau pegawai swasta
– Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI atau anggota kepolisian
– Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
– Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
– Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan
– Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah RI
– Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.