Subsidi hanya untuk Harga Minyak Goreng Curah

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Selama dua bulan terakhir ini, pemerintah berupaya menggelontorkan minyak goreng dalam jumlah besar. Dengan harga terjangkau ke pasar melalui skema subsidi.

Namun jangankan tersedia dengan harga murah. Justru minyak goreng (migor) menghilang dari pasar. Di warung-warung, mini market, dan supermarket sesekali migor muncul, namun dalam waktu sekejap ludes.

Yang lebih sering tersedia di warung-warung adalah minyak nonsubsidi, yang disebut sebagai stok lama. Harganya di Jakarta sekitar Rp 20 ribu per liter dengan kemasan sederhana, dan Rp 22 ribu per liter dengan kemasan botol.

Harga subsidi Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi per 1 Februari 2022, yakni Rp 14.000 untuk kemasan premium, Rp 13.500 untuk kemasan yang sederhana. Dan Rp 11.500 untuk migor curah, tidak berjalan mulus di lapangan

Maka, pemerintah pun mengubah kebijakannya. Rapat kabinet terbatas (ratas), di Istana Presiden yang digelar pada Selasa 15 Maret 2022 sore, memutuskan mengubah kebijakan subsidi dengan satu harga itu. Minyak goreng bersubsidi tersedia untuk masyarakat dalam bentuk minyak curah dengan harga Rp 14.000 per liter. Ada pun harga migor kemasan akan berlaku fleksibel sesuai dengan nilai keekonomiannya.

Keputusan itu langsung keluar dari Menteri Kordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Ia bersama Menteri Perdagangan M Lutfi, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dan Kapolri Jenderal Listyanto Sigit Prabowo. ”Dengan pertimbangan kondisi yang sifatnya mendesak, pemerintah menetapkan kebijakan baru,” ujar Menko Airlangga, seusai Ratas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo itu.

Dalam pengantar yang ringkas itu, Menko Airlangga mengatakan bahwa subsidi migor ini dananya tak dialokasikan dari APBN. Melainkan dari  Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), lembaga yang mengelola pungutan khusus (dengan tarif  progresif) atas ekspor minyak sawit mentah (CPO).

Selama ini, dana sawit  PBKPKS untuk mengembangkan industri hilir CPO, seperti dalam produksi biodiesel.

Perubahan kebijakan itu karena penetapan harga tunggal dengan tiga jenis harga eceran tertinggi (HET). Yang berbasis kemasan itu ternyata sulit terlaksana. Ketika melakukan inspeksi di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, Rabu pagi 9 Maret 2022, Mendag Lutfi menemukan harga migor melambung di atas HET.

Kepada wartawan sore harinya, ia menyatakan keheranan bahwa  minyak goreng bisa menghilang dari pasaran. Padahal, katanya, pemerintah telah memobilisasikan lebih dari 416 ribu ton ke pasar, jauh melampaui kebutuhan riil di masyarakat sekitar 327 ribu ton pada kurun lima pekan itu.

‘’Kami memperkirakan, bahan baku minyak goreng rembes ke industri yang tidak berhak atau ada tindakan melawan hukum berupa ekspor tanpa izin. Kedua hal ini masih harus ada penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan faktanya. Tapi yang kami bisa pastikan saat ini, tak boleh ada yang berspekulasi menyimpan minyak  goreng untuk keuntungan pribadinya,’’ kata Mendag M Lutfi.

Mendag menyebutkan, ia menyimpan data terverifikasi, terkait informasi tangki penyimpanan, dan jalur distribusi minyak goreng. ‘’Data tersebut siap kami bagikan ke Polri,” katanya.

Mendag Lutfi mengatakan, terindikasi ada gangguan dalam distribusi di tengah upaya pemerintah melakukan stabilisasi penyediaan dan harga minyak goreng. Terbukti, polisi berhasil menggerebek sejumlah lokasi penimbunan minyak goreng di Sawangan, Depok, di Serang, Banten, di Banjarmasin, dan sejumlah tempat lainnya.

Kebijakan subsidi minyak goreng itu berlaku seiring kenaikan harga yang terus menanjak sejak empat bukan terakhir. Pada awal 2022, harga minyak goreng kemasan sudah melewati angka Rp 20.000 per liter. Kenaikan harga itu terjadi seiring dengan kenaikan harga minyak sawit mentah (CPO), bahan baku minyak goreng, sesuai permintaan yang tinggi di pasar dunia. Lonjakan itu utamanya terjadi sejak awal Desember 2021.

Harga CPO di pasar dunia dalam Ringgit Malaysia (RM), telah mencapai RM 6.900 per ton (sekitar Rp 23,46 juta) pada awal Maret 2022. Secara mingguan ada kenaikan 11 persen dan secara tahunan (yoy) 69 persen.

Pada awal 2020, harga CPO naik 225 persen. Di tingkat petani, harga tandan buah segar (TBS) sawit telah berlipat tiga kali dalam dua tahun terakhir. Padahal, di bulan November 2021, harga CPO di pasar dunia masih anteng di bawah RM5.000 per ton.

Tak pelak,  harga minyak goreng merangkak naik. Maka, kebijakan subsidi migor berlaku untuk jangka waktu enam bulan. Dana yang tersedia Rp 7,6 triliun, berasal dari BPDKPS, dengan target 1,5 miliar liter dalam enam bulan. Besaran subsidinya itu sekitar Rp 5.000 per liter.

Namun, terlepas dari terjadinya  penyimpangan distribusi di lapangan, banyak pihak mengganggap harga subsidi itu terlalu rendah. Untuk migor curah Rp 11.500 per liter. Subsidi Rp5 ribu per liter, belum cukup untuk mengejar kenaikan harga bahan baku CPO-nya. Di pasar domestik yang juga terus menanjak. Situasi ini membuat pabrikan minyak goreng yang tak punya kebun sawit sendiri pusing. Mereka tak bergairah ikut mengamankan harga di tingkat konsumen.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Jaga Demokrasi Pilkada Papua, Pemerintah Antisipasi Gangguan OPM

PAPUA — Pemerintah dan aparat keamanan berkomitmen kuat untuk menjaga keamanan dan stabilitas demi kelancaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)...
- Advertisement -

Baca berita yang ini