Studi Terbaru Menyebut Orang Berkacamata Lebih Kebal Covid-19

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Penelitian terbaru yang dilakukan di India menyebutkan bahwa orang yang berkacamata lebih kebal terhadap covid-19. Para peneliti melibatkan 304 mantan pasien covid-19.

Mengutip dari World of Buzz, studi yang dikeluarkan pada Maret 2021 tersebut berjudul ‘Resiko Penyakit Virus Corona di Antara Populasi yang Memakai Kacamata di India Utara’.

Dan hasilnya mengejutkan bahwa dari 40 persen populasi orang dewasa di India memakai kacamata. Tetapi hanya 19 persen dari mereka yang terinfeksi oleh covid-19.

Studi yang dilakukan sebelumnya pernah dibuat, dan hasilnya orang yang menggunakan kacamata setidaknya 8 jam sehari membuat presentasenya tertular covid-19 jauh lebih rendah.

Nah, alasan kenapa itu bisa terjadi, Profesor Yaneer Bar-Yam dari The New England Complex Systems Institute mencoba menganalisis fenomena ini.

Menurutnya orang yang menggunakan kacamata lebih kebal dari covid-19 karena benda tersebut menutupi mata. “Jika sesuatu mendarat di mata Anda. itu bisa berjalan melalui saluran yang turun ke hidung Anda. “Dari situlah Anda bisa terinfeksi oleh covid-19,” katanya.

Profesor Bar-Yam juga mencatat bagaimana temuan dalam penelitian di India sangat mirip dengan penelitian serupa lainnya yang dilakukan di Cina.

Selain itu, potongan-potongan yang ditemukan dalam partikel udara akan mengendap di kacamata bukan pada diri Anda. Memakai kacamata membuat Anda lebih kecil kemungkinannya untuk menyentuh mata, sehingga kecil kemungkinannya virus menginfeksi Anda.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini