Jakarta – Pemerintah Indonesia terus memperkuat upaya pemberantasan narkoba melalui strategi pemutusan rantai transaksi keuangan terkait perdagangan narkoba. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen ini dengan mengoptimalkan pembekuan dan penyitaan rekening yang terkait dengan transaksi narkoba.
“Kita harus memotong rantai transaksi mereka. Kami sepakat untuk mengoptimalkan pembekuan dan penyitaan uang di rekening,” ujar Jenderal Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta.
Salah satu langkah konkret yang diusulkan adalah memperpanjang masa pembekuan rekening yang diindikasikan terkait dengan aktivitas narkoba. Untuk itu, Kapolri berencana melakukan rapat dengan DPR guna mendorong regulasi yang memberikan kewenangan lebih luas kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam memantau dan membekukan rekening yang mencurigakan.
Selain itu, Kapolri juga menyoroti pentingnya memperluas cakupan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) dan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) terkait pembekuan dan penyitaan aset. Hal ini bertujuan agar proses hukum terhadap pengedar dan bandar narkoba dapat berjalan lebih efektif.
“Kami akan meminta SEMA atau Perma untuk mengatur pembekuan dan penyitaan uang yang terdeteksi oleh PPATK atau sistem perbankan. Jika ada keberatan dari pemilik rekening, mereka harus membuktikan secara terbalik. Jika tidak bisa, uangnya akan disita untuk negara,” tambah Kapolri.
Langkah ini sejalan dengan program prioritas pemerintah dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang salah satunya adalah pemberantasan narkoba. Menko Polhukam Budi Gunawan juga telah membentuk Desk Pemberantasan Narkoba yang dipimpin langsung oleh Kapolri untuk mengoordinasikan berbagai pihak, termasuk kejaksaan, pengadilan, dan lembaga terkait lainnya.
Dalam rapat koordinasi yang digelar di Mabes Polri, hadir sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Marthinus Hukom. Dalam kesempatan itu, seluruh pihak menyatakan dukungan penuh terhadap upaya memberikan hukuman maksimal bagi para pelaku kejahatan narkoba.
“Jaksa Agung sudah mendukung penuh, dan teman-teman dari Mahkamah Agung juga sepakat memberikan vonis hukuman terberat untuk bandar narkoba,” tegas Jenderal Sigit.
Upaya ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memerangi peredaran narkoba yang terus menjadi ancaman serius bagi bangsa. Dengan memperketat regulasi, memperluas kewenangan lembaga terkait, dan mengoordinasikan aparat penegak hukum, pemerintah optimistis dapat memutus rantai kejahatan narkoba di Indonesia.
Baca Juga