Sri Mulyani: Tidak Ada Toleransi Bagi Para Koruptor

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati ikut berkomentar soal para koruptor di Indonesia pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) lewat akun instagram pribadinya @smindrawati.

Menurutnya, tidak ada toleransi bagi pihak-pihak yang melakukan tindakan korupsi termasuk terhadap penggunaan uang negara atau APBN dalam situasi pandemi Covid-19.

“Hari ini, lusa, dan selamanya sikap kita harus selalu sama. Tidak ada toleransi terhadap korupsi,” katanya di Jakarta, Rabu 9 Desember 2020.

Sri Mulyani mengatakan Hakordia tahun ini dirayakan dalam situasi perjuangan untuk mengatasi pandemi Covid-19 yang merupakan ancaman luar biasa bagi rakyat dan ekonomi.

Dalam hal ini, APBN adalah instrumen utama dan strategis untuk menangani pandemi, membantu rakyat, serta melindungi dan memulihkan ekonomi.

Oleh sebab itu, dia menegaskan bahwa pengelolaan APBN untuk mengatasi dampak pandemi harus tetap dilakukan dengan hati-hati, teliti, dan tidak boleh sampai ada tindakan korupsi.

“Dalam situasi krisis dan kedaruratan kita dituntut bekerja cepat namun harus tetap cermat, hati-hati, teliti, dan tidak boleh korupsi,” ujarnya.

Dia mengingatkan pemerintah harus tetap tangguh untuk mencegah dan melawan korupsi dalam mengelola keuangan negara pada situasi krisis pandemi ini. Menurutnya, korupsi adalah tindakan kejam karena mengkhianati sumpah dan janji terhadap tugas sekaligus mencuri hak rakyat.

Tak hanya itu, Sri Mulyani menyatakan korupsi juga sangat merusak dan menodai nama baik organisasi, akhlak pribadi serta keluarga yang dicintai.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Antonius Fokki Ardiyanto Anggota DPRD Kota Yogya Tertarik Posisi Calon Wakil Wali Kota Yogyakarta

Mata Indonesia, Yogyakarta - Antonius Fokki Ardiyanto atau sapaan akrabnya Fokki yang saat ini masih aktif sebagai Anggota DPRD Kota Yogyakarta telah melakukan pendaftaran diri Bakal Calon Wakil Wali Kota Yogya, melalui PDI Perjuangan Jumat (3/5/2024).
- Advertisement -

Baca berita yang ini