MATA INDONESIA, JAKARTA-Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam menjadi wadah untuk menampung aspirasi masyarakat yang belum terakomodasi dalam Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.
“Saya harap keduanya menjadi jembatan untuk menampung aspirasi masyarakat, untuk kemudian disampaikan kepada pemerintah secara konstruktif serta dengan cara yang baik,” kata Ma’ruf Amin dalam pidato kunci pada web seminar Pra-Ijtima Sanawi Dewan Pengawas Syariah (DPS) Tahun 2020 secara daring, Senin 12 Oktober 2020.
Wapres mengatakan MUI, yang dibentuk dengan komitmen untuk menjaga persatuan demi kemaslahatan bangsa dan umat, diharapkan dapat terus menjaga harmoni dan hubungan baik antara ulama dan umara (pemimpin).
Dirinya juga meminta agar MUI dan ormas-ormas Islam mendalami dengan baik isi UU Cipta Kerja dan menyampaikan saran kepada pemerintah untuk diterjemahkan pada peraturan pemerintah, peraturan presiden maupun regulasi lain sebagai turunan dari UU tersebut.
“Substansi yang dipersoalkan oleh berbagai kalangan adalah karena mispersepsi, disinformasi, kesalahpahaman atau disalahpahamkan. Kalau masih ada aspirasi masyarakat yang belum terakomodasi, sebaiknya disampaikan kepada pemerintah untuk menjadi bahan penyusunan PP, perpres, atau aturan pelaksanaan lainnya,” kata Ma’ruf.