MATA INDONESIA, INTERNASIONAL – Beberapa ratus aparat kepolisian menutup sebuah pesta ilegal yang digelar di barat laut Prancis pada Sabtu (2/1) dan telah berlangsung sejak Malam Tahun Baru. Pesta ini dianggap ilegal karena melanggar protokol kesehatan terkait pandemi virus corona.
Setidaknya 2,500 orang dari seluruh penjuru Prancis bahkan luar negeri berkumpul dan bersuka cita di sebuah gudang bekas di Lieuron, dekat kota Rennes. Mengetahui hal ini, aparat kepolisian pun segera membubarkan pesta ilegal ini.
Sempat terjadi bentrok antara aparat kepolisian dan sejumlah peserta pesta. Dilaporkan beberapa peserta pesta merusak kendaraan kepolisian dan bahkan melukai sejumlah petugas, melansir Reuters.
Menteri Dalam Negeri Prancis, Gerald Darmanin melalui akun Twitter-nya mengatakan bahwa sebanyak 1,200 peserta pesta akan mendapatkan sanksi, pun dengan pihak penyelenggaraa acara yang sedang diidentifikasi dan dihadapkan dengan tuntutan.
Kepala Prefektur Ille-et-Vilaine, Emmanuel Berthier mengatakan, sebanyak 800 peserta pesta dijatuhi sanksi karena menghadiri pesta ilegal, melanggar jam malam, dan tidak memakai masker, sementara sisanya diketahui menggunakan obat-obatan terlarang.
Jaksa di Rennes telah membuka penyelidikan terhadap organisasi ilegal acara musik dan kekerasan terhadap pihak berwenang. Sedangkan otoritas kesehatan setempat mendesak para peserta pesta untuk mengisolasi diri selama tujuh hari.
Dengan jumlah kasus virus corona yang terus meningkat, Prancis memperketat pembatasan dengan memberlakukan jam malam lebih awal di 15 wilayah timur laut dan tenggara mulai Sabtu (2/1). Pemberlakuan jam malam ini lebih awal dari yang ditetapkan sebelumnya, yakni dari pukul 8 malam menjadi pukul 6 sore.
Prancis mencatat jumlah kasus virus corona tertinggi di kawasan Eropa Barat dan kelima di dunia dengan total kasus sebanyak 2,620,425 dengan angka kematian 64,632.