Soal KLB Demokrat. Menkumham Ingatkan SBY dan AHY Jangan Asal Tuding Pemerintah

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Adanya tudingan bahwa pemerintah ikut andil dalam konflik Partai Demokrat, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly angkat bicara dan meminta agar pengurus partai berlambang bintang mercy itu tak menuding pemerintah.

Pemerintah akan selalu objektif dalam permasalahan yang terjadi kepada Partai Demokrat.  “Tolong Pak SBY dan AHY jangan tuding-tuding pemerintah begini. kita objektif kok, jangan main serang-serang,” ujar Yasonna di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa 9 Maret 2021.

Pihaknya hingga saat ini belum menerima hasil kongres luar biasa (KLB) yang menunjuk Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai ketua umum.

“Kami akan bertindak profesional sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Itu supaya dicatat, itu saja titik,” ujarnya.

Dirinya menilai bahwa konflik di Partai Demokrat masihlah merupakan permasalahaj internal. Apalagi kubu Moeldoko  yang diklaim akan menyerahkan hasil KLB, belum mendatangi Kementerian Hukum dan HAM.

“Nanti kalau KLB datang kita akan menilai semuanya sesuai AD/ART Partai Demokrat dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Itu penting,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan lima kontainer berisi dokumen keabsahan partai Demokrat kubu miliknya. Kelima kontainer tersebut kemudian diserahkan kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sebagai bahan pertimbangan.

AHY mengatakan, dokumen-dokumen itu akan melengkapi laporan verbal yang mereka lakukan ke kemenkumham saat ini. Dia melanjutkan, berkas-berkas tersebut akan melengkapi fakta yang dikumpulkan bahwa KLB di Deli Serdang tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum apapun.

“Ini langkah yang kami tempuh, kami punya hak dan tentunya terus mencari keadilan,” ujarnya.

Kemenkumham menyatakan akan mempelajari semua dokumen yang diserahkan AHY. Dokumen itu berisi legalitas partai yang dia pimpin beserta ketidakabsahan KLB Demokrat versi Deli Serdang.

“Nanti akan kami pelajari,” kata Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kemenkumham, Cahyo R Muzhar usai menerima kunjungan AHY di Jakarta, Senin 8 Maret 2021.

Cahyo mengaku telah mendengarkan keluhan serta laporan mantan ketua Komando Satuan Tugas Bersama (Kogasma) Partai Demokrat itu kepada Kemenkumham.

Dia melanjutkan, pemerintah juga telah menerima dokumen-dokuken yang diserahkan kepada kemenkumham dalam hal ini Ditjen AHU.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini