Soal Kerumunan di Megamendung, Polda Jabar Periksa Rizieq Shihab Kamis Depan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Kepolisian (Polda) Jawa Barat bakal memanggil dan memeriksa Rizieq Shihab berkaitan dengan kerumunan di Megamendung.

Kabid Humas Polda Jabar, Erdi A. Chaniago mengatakan pemeriksaan terhadap Rizieq dijadwalkan digelar pada 10 Desember 2020 di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.

“Untuk masalah Megamendung, ini rencana hari ini atau besok kita akan layangkan pemanggilan kepada MRS (Rizieq Shihab),” kata dia saat ditemui di Makodam III Siliwangi, Jalan Aceh, Kota Bandung, Senin 7 Desember 2020.

Ia mengimbau Rizieq bisa kooperatif memenuhi panggilan penyidik dan memberikan kesaksian. Dengan demikian, permasalahan kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu bisa jelas.

“Apabila memang tidak (memenuhi panggilan), itu tentu melanggar hukum, dalam Undang-Undang sudah ada pemanggilan itu ada kedua kali, ketika tidak dilaksanakan atau tidak diindahkan pemanggilan dari penyidik, itu tentu ada surat perintah membawa,” katanya.

Dirinya meminta para pendukung Rizieq diminta agar tidak datang ke Mapolda Jabar karena bisa mengganggu proses pemeriksaan. Selain itu, kedatangan orang dengan jumah banyak bisa berpotensi menyebarkan Covid-19.

“Ini kan yang dipanggil hanya satu atau dua orang, enggak ada gunanya lah membawa massa itu enggak ada gunanya. Sudah ikuti saja, massa itu juga nanti akan membuat masalah tersendiri terkait situasi pandemi yang berkerumun, nanti menjadi klaster lagi,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pilkada Serentak Diharapkan Jadi Pendorong Inovasi dalam Pemerintahan

Jakarta - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024, diharapkan dapat mendorong inovasi serta memperkuat sinkronisasi...
- Advertisement -

Baca berita yang ini