Soal Kapal Selam, Australia Disebut Tak Berotak

Baca Juga

MATA INDONESIA, BEIJING – Keputusan Australia menandatangani kesepakatan kapal selam bertenaga nuklir dengan Amerika Serikat (AS) dan Inggris menuai kontroversi. Usai Prancis murka dan para anggota ASEAN yang merasa terancam, giliran Cina yang mengamuk habis-habisan.

Victor Gao, yang pernah menjadi penerjemah pemimpin komunis Deng Xiaoping, mengatakan pakta AUKUS (Australia, Inggris, dan AS) yang diumumkan pekan lalu adalah pelanggaran berat hukum internasional yang akan memiliki konsekuensi mendalam bagi warga Australia yang tidak berotak.

Menyusul negosiasi rahasia dengan Inggris dan AS, Perdana Menteri Scott Morrison pekan lalu mengumumkan kesepakatan untuk mendatangkan delapan kapal selam bertenaga nuklir – yang ditujukan untuk menghadapi ancaman terhadap stabilitas regional, khususnya yang datang dari Negeri Tirai Bambu.

Itu terjadi ketika kapal-kapal Cina memaksa masuk ke wilayah perairan Jepang dan Indonesia dan membuat ancaman untuk menyerang Taiwan. Namun, Gao mengatakan bahwa dengan menandatangani kesepakatan kapal selam, Canberra telah menempatkan dirinya di garis tembak.

“Berbekal kapal selam nuklir, Australia akan menjadi target kemungkinan serangan nuklir di masa depan,” kata wakil presiden lembaga think tank Center for China and Globalization, Victor Gao, kepada ABC China Tonight, melansir News.com.au, Selasa, 21 September 2021.

“Momen yang menentukan adalah jika Australia akan dipersenjatai dengan kapal selam nuklir untuk diproduksi secara lokal di sana. Itu berarti Australia akan kehilangan hak istimewa untuk tidak menjadi sasaran senjata nuklir ke negara lain dan itu harus menjadi peringatan bagi semua warga Australia,” tuturnya.

“Apakah Anda benar-benar ingin menjadi target dalam kemungkinan perang nuklir atau Anda ingin bebas dari ancaman nuklir?” katanya.

Gao juga mengecam hubungan ‘mesra’ antara militer Canberra dengan Washington. Ia bahkan tak segan mengatakan bahwa Negeri Kanguru memiliki ‘perjanjian berdarah’ dengan Paman Sam.

“Apa pun yang Anda lakukan akan memiliki konsekuensi, dan ini adalah konsekuensi yang paling mendalam. Australia, AS, dan Inggris telah melanggar Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir, yang merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional,” ucapnya.

“Jika AS menembakkan satu tembakan, Anda orang Australia tidak punya pilihan selain bertarung bersama. Di Afghanistan, di Korea, di Irak, di mana pun AS berada dalam perang – orang Australia berada di pihak AS, seolah-olah orang Australia tidak memiliki kekuatan otak yang tersisa, seolah-olah Anda hanya memiliki otot,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Penyidik Kejati DIY Berhasil Menyita Sejumlah Uang Tunai Dan Beberapa Dokumen di Rumah Dinas Dirut PT Taru Martani

Mata Indonesia, Yogyakarta - Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi D.I.Yogyakarta melakukan Penggeledahan dan Penyitaan di Kantor PT. Taru Martani Jln. Kompol Bambang Suprapto No.2A Baciro Gondokusuman Yogyakarta dan Rumah Dinas Dirut PT. Taru Martani Jln. Tunjung Baciro Yogyakarta, pada Senin (1/5/2024).
- Advertisement -

Baca berita yang ini