Soal Dugaan Gratifikasi Tiket MotoGP Lili Pintauli, Dewas KPK Masih Kumpulkan Bukti

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar diduga melanggar etik karena menerima gratifikasi dari perusahaan BUMN berupa tiket MotoGP Mandalika di Grandstand Premium Zona A-Red serta fasilitas penginapan di Amber Lombok Beach Resort.

Adanya kasus tersebut, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) masih mengumpulkan bukti. “Masih dikumpulkan bukti-buktinya,” ujar Anggota Dewas KPK Harjono saat dikonfirmasi, Minggu 17 April 2022.

Harjono menyebut setelah pihaknya selesai mengumpulkan bukti dan keterangan awal, selanjutnya Dewas akan menggelar rapat apakah perbuatan Lili cukup bukti untuk disidangkan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pimpinan lembaga antirasuah siap memberikan keterangan dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik Wakil Ketua Lili Pintauli Siregar.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memastikan, laporan dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli itu masih dalam proses di Dewas KPK. Ali berharap masyarakat memberikan kepercayaan kepada Dewas KPK menindaklanjuti kasus ini.

“Karena pembuktian dan putusan dalam penegakan etik di KPK menjadi ranah tugas dan kewenangan Dewas sesuai UU KPK. Sedangkan atas pelanggaran etik yang sebelumnya terjadi, sanksinya telah dilaksanakan sebagaimana putusan Dewas,” kata Ali.

Lili sebelumnya pernah dijatuhi sanksi berat oleh Dewas KPK karena terbukti berkomunikasi dengan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Komunikasi berkaitan dengan penanganan perkara korupsi di Pemkot Tanjungbalai.

Sebelum dijatuhi sanksi, Lili pernah membantah dirinya berkomunikasi dengan Syahrial. Saat itu, Lili menggelar jumpa pers dan menyatakan komunikasi terkait penanganan perkara itu tak pernah dia lakukan.

Atas jumpa pers itu, Lili kembali dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong. Kasus dugaan etik ini masih berproses di Dewas KPK. Ali meyakini Dewas KPK akan menjalankan tugas dan wewenangnya sesuai dengan undang-undang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pilkada Serentak Tinggal Menunggu Hari, Pengamat Politik Ingatkan 12 Kerawanan Ini

Penyelenggaraan Pilkada serentak pada 27 November mendatang mendapat sambutan positif, terutama dalam hal efisiensi biaya dan penyelarasan pembangunan. Menurut Yance...
- Advertisement -

Baca berita yang ini