MATA INDONESIA, KEBUMEN – Seorang waria bernama Yatin (38), warga Kebumen, harus rela kehilangan uang sebesar Rp 20 juta yang dipakainya untuk membeli tuyul, namun berujung penipuan.
Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, Yatin membeli tuyul dari pria berinisial AG (26), yang meyakinkannya bahwa makhluk ghaib itu bisa menggandakan uang sebanyak yang ia mau.
Transaksi keduanya berawal saat Yatin tengah mangkal di Stadion Candradimuka Kebumen pada 18 November 2019 lalu. Yatin curhat kepada AG, ia ingin berhenti mangkal.
Ternyata curhatan itu dimanfaatkan AG untuk mengelabui Yatin. Tersangka mengatakan ia bisa membuat Yatin kaya mendadak, dengan bantuan makhluk halus tuyul.
Yatin kemudian menyerahkan Rp 20 juta sebagai mahar kepada AGÂ pada 25 November. Setelah menyerahkan uang, AG menghilang dan tuyul yang dijanjikan tak kunjung datang.
“Uang Rp 20 juta milik korban dibelikan kendaraan mobil oleh pelaku. Uang itu hasil pinjaman kepada saudaranya,” ujar Rudy, Jumat 20 Desember 2019.
Tersangka kemudian ditangkap Unit Reskrim Polsek Kebumen, di daerah Kecamatan Gombong. Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara. (ryv)