Setelah Lewat Hembusan Napas, Kini Pemerintah Kaji Metode Tes Covid-19 Melalui Air Liur

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Berbagai cara dan inovasi terus dikembangkan oleh Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) untuk memerangi covid-19 dengan mendeteksi keberadaan virus tersebut di tubuh seseorang.

Terbaru, pemerintah sedang mengkaji metode tes covid-19 melalui air liur atau saliva atau air ludah. Hal ini dilakukan untuk mempercepat metode tes.

“Dalam rangka mempercepat dan memperluas tes PCR, kami sedang lakukan penelitian untuk mengganti swab dengan saliva,” ujar Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Bambang PS Brodjonegoro dalam acara “Forum Diskusi Salemba 46: Outlook Perekonomian Indonesia 2021.

Ia mengatakan metode saliva berbeda dengan swab sebab tidak memerlukan ekstraksi atau pemurnian dari asam nukleat atau RNA virus. Hasil tes menggunakan metode ini diklaim lebih cepat dan nyaman ketimbang tes swab.

“Saliva ini sudah digunakan di beberapa negara. Mudah-mudahan Indonesia bisa segera menggunakan tes saliva untuk PCR agar tingkat testing meningkat dengan biaya lebih murah dan nyaman,” katanya.

Bambang menuturkan untuk mendukung herd immunity pemerintah juga sedang mengembangkan tes kit untuk mengukur antibodii. Tes ini nantinya sekaligus akan mengecek apakah seseorang memerlukan vaksiniasi, terutama bagi penyintas Covid-19.

Bambang mengatakan suatu saat antibodi dari penyintas Covid-19 akan berkurang, melalui tes kit diukur penyintas Covid-19 perlu melakukan vaksinasi atau tidak.

“Inilah beberapa rencana riset yang diharapkan mempercepat dan membantu penanganan pandemi dan membantu pemulihan ekonomi yang lebih baik,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Relaksasi SLIK dan Perluasan Akses Rumah Subsidi

Oleh: Citra Kurnia Khudori)*Relaksasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) menjadi salah satu langkahstrategis dalam memperluas akses masyarakat terhadap pembiayaan perumahan, khususnya rumah subsidi. Kebijakan ini hadir di tengah kebutuhan hunian yang terusmeningkat, sementara sebagian masyarakat masih terkendala oleh catatan kredityang tidak sepenuhnya mencerminkan kemampuan finansial mereka saat ini.Dalam konteks tersebut, relaksasi SLIK tidak hanya dilihat sebagai kebijakan teknisdi sektor keuangan, tetapi juga sebagai instrumen sosial untuk mendorong inklusiperumahan. Akses terhadap rumah layak menjadi bagian dari upaya pemerataankesejahteraan yang membutuhkan intervensi kebijakan yang adaptif dan responsif.Kebijakan terbaru memungkinkan masyarakat dengan tunggakan kredit di bawah Rp1 juta tetap dapat mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi. Langkah ini memberikan ruang bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah yang sebelumnya terhambat oleh catatan kredit minor untuk tetap memiliki kesempatanmemperoleh hunian.Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyampaikan bahwa kebijakan ini dirancang untuk menjawab kebutuhan riilmasyarakat. Ia menilai bahwa banyak calon debitur sebenarnya memilikikemampuan membayar, tetapi terkendala oleh catatan administratif yang relatif kecil.Pendekatan ini mencerminkan perubahan paradigma dalam penilaian kelayakankredit, dari yang semata-mata berbasis riwayat menjadi lebih mempertimbangkankondisi aktual. Dengan demikian, kebijakan ini berpotensi membuka akses yang lebih luas tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian.Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tetap menegaskan pentingnyamanajemen risiko dalam implementasi kebijakan ini. Relaksasi yang diberikan bukanberarti menghilangkan prinsip selektivitas, melainkan memberikan fleksibilitas dalambatas yang terukur.Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwarelaksasi ini tetap mempertimbangkan kualitas kredit secara keseluruhan. Ia menekankan bahwa kebijakan tersebut dirancang agar tetap menjaga stabilitassektor keuangan sekaligus mendorong inklusi pembiayaan.Dengan kata lain, kebijakan ini mencoba menyeimbangkan antara perluasan aksesdan mitigasi risiko. Hal ini penting agar peningkatan penyaluran KPR subsidi tidakmenimbulkan potensi kredit bermasalah di kemudian hari.Dari perspektif industri, kebijakan ini disambut positif oleh para pengembangproperti. Relaksasi SLIK dinilai dapat meningkatkan daya serap pasar, khususnya di segmen rumah subsidi yang selama ini menghadapi kendala akses pembiayaan.Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI),...
- Advertisement -

Baca berita yang ini