MINEWS, JAKARTA-Dianggap sering menjadi penghambat investasi, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil akan merevisi aturan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Hal itu, dibuktikan dimana Indonesia sampai saat ini belum juga kecipratan aliran investasi dari situasi perang dagang Amerika Serikat (AS) dan China yang semakin memanas. Padahal, lebih dari 30 perusahaan sudah keluar dari China untuk merelokasi pabrik mereka. Perusahaan tersebut lebih memilih pindah ke Vietnam, Thailand dan Meksiko.
“Itu kan ada yang salah, ini yang kami cari solusinya. Selama ini izin harus dilakukan, kalau izinnya hanya standar kenapa harus pakai izin lagi. Jadi nanti tidak perlu izin, yang penting sesuai standar,” katanya.
Meskipun nantinya IMB tidak diberlakukan, bukan berarti pembangunan yang dilakukan oleh investor bisa serampangan. Nantinya, ada inspektur bangunan yang akan memeriksa proses pembangunan yang dilakukan investor.
Kendati begitu, ia tak memastikan apakah seluruh proses IMB akan dihapuskan dalam waktu mendatang. Hal yang pasti, pemerintah saat ini sedang merombak 72 undang-undang (uu) terkait perizinan investasi demi menarik lebih banyak lagi investor ke dalam negeri.
“Ini istilahnya omnibus law, itu uu yang dianggap menghambat investasi nanti akan diperbaiki,” katanya.