Seribu Rumah di Jawa Tengah Porak Poranda Diterjang Angin Topan

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Lebih dari 1.000 rumah warga di beberapa daerah di Jawa Tengah rusak berat akibat angin topan yang berlangsung selama dua hari  sejak Minggu 20 Oktober 2019 hingga Senin 21 Oktober 2019.

Dari data BPBD Jawa Tengah yang diperoleh, angin kencang terjadi di Kabupaten Magelang tepatnya di empat dusun di Desa Ketundan, Kecamatan Pakis, angin kencang menyebabkan lima rumah tertimpa pohon. Kemudian di Desa Banyuroto, Kecamatan Sawangan, 27 rumah rusak ringan.

Sementera di Dusun Tejosari Desa Tejosari Kecamatan Ngablak terdapat delapan rumah rusak berat. Kemudian di Kabupaten Brebes di Dusun Kasa, Desa Batursari, Desa Dawuhan, Kecamatan Sirampog, terdapat rusak berat 9 rumah, rusak sedang 3 rumah, rusak ringan 53 rumah.

Di Wonosobo, angin kencang berdampak ke 211 rumah di Kecamatan Sapuran, 308 rumah di Kecamatan Kalikajar, Kecamatan Kepil 11 rumah, Kecamatan Kertek ada 22 rumah kemudian Gapura selamat datang perbatasan Wonosobo – Temanggung Roboh serta bangunan SDN 2 Kapencar juga terdampak.

Masih di Wonosobo, di Kecanatan Garung ada 248 rumah terdampak angin kencang. Kecamatan Kejajar ada 58 rumah terdampak. Fasilitas umum yang terdampak di Wonosobo yaitu SDN 1 Banyumudal, SDN 2 Purwojiwo, Masjid Krawatan, SDN 2 Kapencar. Dari kerusakan tersebut belum dirinci jenis kerusakan yang dialami.

“Tambah di Kabupaten Banjarnegara di satu Kecamatan Batur delapan desa di antaranya Sumberrejo, Pekasihan, Batur, Kepakesan ada 202 rumah rusak berat atapnya lepas, 510 sebagian atap lepas, dan ringan 385 rumah,” ujar Kepala BPBD Jateng, Sudaryanto kepada detikcom, Selasa 22 Oktober 2019.

Sudaryanto mengatakan terus berkoordinasi mendata kerusakan akibat angin kencang untuk langkah yang akan diambil. Ia menyebut masih ada kemungkinan angin kencang akan terjadi akibat pancaroba.

Berita Terbaru

Bersinergi Menjaga Netralitas Pemilu Demi Pilkada yang Berkualitas

Jakarta - Netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjadi perhatian utama dalam menjaga kualitas Pilkada Serentak 2024. Badan Pengawas Pemilu...
- Advertisement -

Baca berita yang ini