MATA INDONESIA, JAKARTA-Sebanyak 166 pengusaha atau investor telah menanamkan modalnya untuk membangun 19 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dengan total anggaran mencapai Rp 92,3 triliun.
“Dengan adanya peran investor ini, menciptakan lapangan kerja untuk 26.741 orang secara langsung,” kata Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta.
Di samping itu, kata dia, sejak Januari sampai Juli 2021, ekspor dari KEK telah mencapai nilai Rp 3,66 triliun.
Sementara itu, hingga Agustus 2021 sebanyak 129 badan usaha telah mendaftarkan profil mereka ke dalam sistem aplikasi khusus di KEK untuk mendapatkan fasilitas khusus setelah beroperasi di sana.
Fasilitas tersebut antara lain pembebasan Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Pembelian atas Barang Mewah (PPnBM), bea masuk, pajak impor dan cukai.
“Sampai Agustus 2021, terdapat 11 dokumen pengajuan master list dengan nilai Rp 740 miliar dan terdapat 65 dokumen pengajuan pemberitahuan jasa KEK dengan nilai transaksi Rp 1,21 triliun,” ujarnya.
Ia mengatakan berbagai fasilitas yang diberikan pemerintah tidak menjadi satu-satunya pendorong daya saing KEK. Karena itu, pemerintah juga terus meningkatkan produksi produk berorientasi ekspor yang terhubung dengan rantai pasok global agar investor tertarik menanamkan modal di KEK.
“Dan tentu kita harus melakukan otomatisasi dengan pengembangan Industri 4.0 untuk meningkatkan produktivitas di berbagai industri,” katanya.