MATA INDONESIA, JAKARTA – Serangan udara militer Amerika Serikat ke Bandara Internasional Baghdad, Irak pada Jumat 3 Januari 2020 dikritik pedas oleh pemerintah Rusia.
Presiden Vladimir Putin melalui Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova berkata, serangan itu adalah tindakan yang keliru dan tak sejalan hukum internasional.
“Tindakan yang tidak selaras dengan hukum internasional dilakukan. Ini mungkin puncak dari sinisme,” ujar Zakharova, dikutip laman kantor berita Rusia, TASS.
Menurut Zakharova, harusnya Dewan Keamanan PBB adalah pihak paling berwenang untuk menilai aksi penyerangan gedung Kedutaan AS di Baghdad, yang menjadi pemicu serangan di bandara. Namun, AS bertindak di luar batas, dan tak meminta Dewan Keamanan PBB menggelar pertemuan untuk menyelesaikan masalah tersebut.
“Washington tidak mengajukan permohonan ke Dewan Keamanan, yang berarti bahwa mereka tidak tertarik dengan tanggapan dunia untuk mengubah keseimbangan,” ujarnya.
Seperti diketahui, serangan AS ke Bandara Internasional Baghdad telah meningkatkan ketegangan di kawasan Timur Tengah. Sebab, serangan itu telah menyebabkan Komandan Pasukan Quds Mayor Jenderal Qasem Soleimani tewas.
Pasukan Quds merupakan sebuah divisi atau sayap Garda Revolusi Iran yang bertanggung jawab untuk operasi ekstrateritorial.
Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei telah menegaskan akan membalas tindakan AS. Suriah dan Irak pun mengutuk serangan udara AS.