Sepekan Diberlakukan, 1.134 Pelanggaran Terekam Kamera Tilang Elektronik

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Baru saja sepekan atau 7 hari diberlakukan, TMC Polda Metro Jaya mencatat sudah ada 1.134 pelanggaran yang terekam kamera tilang elektronik atau Eletronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Data pelanggaran itu disampaikan TMC Polda Metro Jaya melalui akun Twitter resminya pada Senin 8 Juli 2019. Pelanggaran paling banyak tercatat adalah soal sabuk pengaman.

“Sudah tercatat ada 1.134 selama tujuh hari ETLE dengan fitur tambahan yang didominasi pelanggaran sabuk pengaman dan ganjil-genap,” tulis akun TMC Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya telah memasang kamera tilang elektronik tersebut sejak Senin 1 Juli 2019 pekan lalu. Teknologi itu diketahui dapat mendeteksi berbagai hal yang dilakukan pengendara di dalam mobil.

Bahkan, kamera tilang itu bisa mengetahui aktivitas pengendara, seperti tidak pakai sabuk pengaman, bermain telepon genggam, nomor plat ganjil-genap, sampai batas kecepatan kendaraan.

Saat ini, ada 12 kamera tilang elektronik yang dipasang di sepuluh titik di Jakarta. Rencananya, Ditlantas Polda Metro Jaya bersama Pemprov DKI Jakarta akan menambah kamera tilang itu sampai berjumlah 81 unit pada September sampai Oktober 2019 mendatang.

Berita Terbaru

Stok Energi dan BBM Aman Selama Libur Tahun Baru 2025

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan distribusi energi tetap terjaga selama perayaan Natal...
- Advertisement -

Baca berita yang ini