MATA INDONESIA, JAKARTA – Ukraina bergejolak usai Presiden Rusia, Vladimir Putin mengeluarkan perintah operasi militer khusus pada Kamis (24/2) pagi waktu Moskow. Operasi khusus ini menurut Putin adalah upaya demiliterisasi dan de-Nazifikasi Ukraina.
Terkait dengan kondisi di Ukraina yang semakin mengerikan, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri mempersiapkan rencana evakuasi warga negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di Ukraina.
“Keselamatan WNI selalu menjadi prioritas pemerintah,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dalam website resmi, Jumat, 25 Februari 2022.
Masih dalam pernyataannya, Kemlu juga berharap perang yang terjadi di Ukraina dapat segera berakhir dan meminta semua pihak untuk menyudari pertikaian serta mengutamakan diplomasi dalam menyelesaikan konflik.
“Penghormatan terhadap tujuan dan prinsip piagam PBB dan hukum internasional, termasuk penghormatan terhadap integritas wilayah dan kedaulatan, penting untuk terus dijalankan,” tambahnya.
“Oleh karenanya, serangan militer di Ukraina tidak dapat diterima. Serangan juga sangat membahayakan keselamatan rakyat dan mengancam perdamaian serta stabilitas kawasan dan dunia,” tuntas pernyataan tersebut.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Repuplik Indonesia (Kemlu RI) menegaskan bahwa 138 warga Indonesia yang berada di Ukraina dalam kondisi aman.
“Dalam komunikasi WNI kita di sana, mereka dalam kondisi aman. Tetap tenang dan tetap waspada dan terus berkomunikasi dengan pihak KBRI. Kami mengimbau para WNI yang merasa kesulitan untuk segera menghubungi pihak KBRI,” ucap Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemlu RI, Judha Nugraha.
Dalam keterangannya, Judha melaporkan bahwa mayoritas dari 138 WNI di negara bekas Uni Soviet itu berdomisili di Kota Kiev, sementara sisanya tersebar di sejumlah wilayah di Ukraina.