Selamatkan SDA Laut, 21 Provinsi Ini Teken Perda Zonasi Wilayah Pesisir

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Pemerintah Pusat terus mendorong pemerintah provinsi untuk menyelesaikan pembuatan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) secepat mungkin. Hingga kini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut menyatakan bahwa sudah ada 21 provinsi yang menetapkan Perda RZWP3K.

Selain 21 provinsi yang telah menetapkan Perda RZWP3K, KKP melaporkan pada saat ini 1 provinsi telah dievaluasi Kemendagri, 1 provinsi dalam proses pembahasan di DPRD, dan 11 provinsi masih dalam proses penyelesaian dokumen RZWP3K.

Ke-21 provinsi yang sudah mempunyai Perda RZWP3K itu, adalah Sumatera Utara, Sumatera Barat, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DIY, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, NTB, NTT, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Maluku, dan Maluku Utara.

Selanjutnya, KKP melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut terus melakukan pendampingan implementasi Perda RZWP-3-K melalui permintaan laporan berkala, monitoring dan evaluasi serta mendukung penyusunan sistem kadaster laut.

Menurut Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP Brahmantya Satyamurti Poerwadi, RZWP3K merupakan instrumen yang sangat penting sebagai dasar izin lokasi dan izin pengelolaan untuk investasi kegiatan pembangunan di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. “Penataan ruang di wilayah pesisir dan pulau kecil bertujuan agar meminimalkan konflik pemanfaatan ruang dan memberi kepastian hukum bagi kegiatan usaha,” katanya di Jakarta, Minggu 16 Juni 2019.

Sebagai informasi, sejak 2014 terdapat kesepakatan bersama antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Menteri Kelautan dan Perikanan, serta 34 gubernur seluruh Indonesia. Kesepakatan yang dimaksud, yakni tentang Rencana Aksi Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GNP-SDA) sektor kelautan, dengan salah satu agendanya adalah percepatan penyusunan RZWP3K.

Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) menginginkan program pemerintah di sektor kelautan dan perikanan selanjutnya dapat benar-benar fokus untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan Nusantara di berbagai daerah. “Arah pembangunan industri perikanan Indonesia harus berpihak kepada kesejahteraan nelayan,” kata Ketua DPD HNSI Jawa Barat, Nandang Permana.

Menurut Nandang, saat ini Indonesia memiliki sumber daya laut yang melimpah. “Tetapi pola pembangunan yang ada dinilai masih ada kecenderungan untuk memprioritaskan daerah daratan,” ujarnya.

Berita Terbaru

Kendaraan Dinas dan Non Dinas Kodim 0732/ Sleman, di Razia Denpom IV/ Yogyakarta.

Mata Indonesia, Sleman - Ratusan kendaraan dinas non dinas, baik itu roda dua maupun roda empat yang dipakai oleh anggota Kodim 0732/ Kabupaten Sleman dicek kondisi fisik serta kelengkapan surat - suratnya oleh Denpom IV/2 Yogyakarta pada hari Senin." Operasi ini di lakukan di halaman Makodim 0732/ Sleman pada tanggal (1/5/2024).
- Advertisement -

Baca berita yang ini