MATA INDONESIA, JAKARTA-Selama masa larangan mudik lebaran yang digulirkan pemerintah mulai 6-17 Mei 2021, Kereta rel listrik (KRL) Tanah Abang – Rangkasbitung tak akan melayani penumpang di empat stasiun di Kabupaten Lebak.
Empat stasiun tersebut adalah Cikoya, Maja, Citeras, dan Rangkasbitung.
Direktur Operasi dan Pemasaran PT Kereta Commuter Indonesia atau KAI Commuter Wawan Ariyanto mengatakan, kebijakan itu berlaku untuk stasiun KRL di Kabupaten Lebak, Banten.
“Kereta api secara operasional jalan, namun empat stasiun di wilayah Kabupaten Lebak tidak melayani naik turun penumpang,” katanya.
Wawan menjelaskan, empat stasiun KRL itu tak dioperasikan pada masa larangan mudik Lebaran ini sesuai dengan surat Bupati Lebak Nomor 443/1684-GT/2021 tertanggal 29 April 2021.
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya meminta KRL lintas Rangkasbitung tidak beroperasi selama periode larangan mudik. Permintaan tersebut disampaikannya ke Kementerian Perhubungan.
Menurut Wawan, KAI Commuter telah menggelar rapat dengan Kementerian Perhubungan siang ini. Hasil rapat itu memutuskan kereta tak berhenti di empat stasiun di Kabupaten Lebak.
Wawan menerangkan, penumpang yang naik kereta lintas Tanah Abang-Rangkasbitung harus mengakhiri perjalanannya di Stasiun Tigaraksa.
Stasiun Tanah Abang juga tak melayani naik-turun penumpang mulai Senin, 3 Mei 2021 pada jam 15.00-19.00. Penghentian layanan pada periode itu disebabkan kerumunan di Pasar Tanah Abang yang didominasi pengunjung yang datang menggunakan KRL.