MATA INDONESIA, JAKARTA-Peningkatan kompetensi SDM pertanian ditargetkan pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) untuk mengadaptasi dan memitigasi pertanian terhadap perubahan iklim (climate change).
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo mengatakan dalam masa pemulihan dari pandemi Covid-19, negara-negara G20 sepakat mengusung mandat zero hunger di tengah-tengah dampak perubahan iklim.
“Climate change seperti ini baru kita hadapi, oleh karena itu ini luar biasa, kondisi ini tidak bisa dispekulasi,” ujarnya saat membuka pelatihan sejuta petani dan penyuluh yang berlangsung sejak 23 Februari hingga 17 Maret 2022 melalui BPP Kostratani sebagai pusat pembelajaran.
Mentan SYL menyebut Indonesia bangsa besar dengan 273 juta orang, dan berkeyakinan insan pertanian pasti bisa melewati dan menghadapi serta beradaptasi terhadap situasi climate change ini.
Ditambahkannya, inovasi teknologi dan digital sistem sangat bermanfaat pada era sekarang karena semua kegiatan pertanian bisa terupdate secara cepat.
Menurutnya, Pertanian Indonesia didukung aspek yang banyak. “Alam Indonesia sudah menjanjikan, orang kita banyak, teknologi, pelatihan, research, hanya tinggal ketekunan- ketekunan yang harus dilakukan,” katanya.
Sementara itu Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi menambahkan, saat ini dunia didera oleh dampak perubahan iklim dan pandemi Covid 19 yang hingga kini belum usai, namun Kementerian Pertanian harus tetap menjaga bagaimana caranya produktivitas dan produksi pertanian tetap meningkat.
Pelatihan Sejuta Petani dan Penyuluh merupakan program reguler maksimum, agar petani mengerti dan memahami perubahan iklim, dampak perubahan iklim, dan cara mengatasinya.
Dedi berharap petani mampu mengimplementasikan teknologi adaptasi dan mitigasi terhadap perubahan iklim. Pelatihan ini akan melibatkan petani, Pusat Pelatihan Pertanian Pedesaan Swadaya (P4S), Ikatan Alumni Magang Jepang (IKAMAJA), Kelompok Tani dan Nelayan Andalan (KTNA), Duta Petani Milenial/Duta Petani Andalan (DPM/DPA), Perhimpunan Penyuluh Pertanian (PERHIPTANI) dan insan pertanian lainnya yang akan dilaksanakan oleh unit pelaksana teknis (UPT) lingkup BPPSDMP.