MATA INDONESIA, JAKARTA – Habib Bahar bin Smith telah dipindah dari Lapas Gunung Sindur ke Nusakambangan, Cilacap pada Rabu 20 Mei 2020. Bahar yang sebelumnya bebas pada Minggu 17 Mei, terpaksa harus kembali mendekam di sel tahanan karena melanggar program asimilasi, provokasi dan menentang aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar.
Terpidana penganiayaan anak di bawah umur tersebut kini ditempatkan di penjara nomor satu di Indonesia. Ia menempati sel yang disebut high risk di Lapas Batu Nusakambangan.
Seperti apa sel high risk yang dihuni Bahar bin Smith, berikut fakta tentang penjara tersebut.
One Man One Cell
Sel tahanan Bahar hanya untuk satu orang saja. Artinya, Bahar tidak ditumpuk bersama terpidana lainnya di dalam satu sel, seperti kebanyakan penjara di Indonesia.
Semua terpidana di Lapas Batu diperlakukan dan ditempatkan di sel yang sama, yakni one man one cell.
Ukurannya Sempit
Di sel high risk one man one cell Lapas Batu Nusakambangan, ukuran ruangannya sangat sempit, sehingga membatasi gerak terpidana yang menghuninya.
Sel tersebut hanya berukuran 2×6 meter saja. Tentu tidak banyak hal yang bisa dilakukan dengan ruangan sekecil itu.
Maximum Security
Sel high risk di Lapas Batu serupa dengan Lapas Pasir Putih Nusakambangan. Security atau keamanannya sangat ketat dan mustahil tertembus. Sel ini biasa menampung para terpidana terorisme dan narkoba kelas kakap.