Satgas Covid-19 Tak Bisa Cegah Mobilitas saat Mudik

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah sepakat untuk tidak melarang mudik tahun ini. Dengan syarat sudah vaksin booster Covid-19 atau melakukan test Covid-19.

Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satuan Tugas COVID-19 Dr. Sonny Harry Harmadi mengungkap, keputusan tersebut atas proses pembahasan dan diskusi bersama pakar dan ahli epidemiolog.

”Pernyataan presiden sudah melalui proses pembahasan dan diskusi pakar bahwa mudik boleh. Satgas juga sepakat dengan kondisi yang sudah memungkinkan,” ujarnya dalam diskusi virtual di Trijaya FM, Sabtu 26 Maret 2022.

Ia menyebut pemerintah tidak dapat terus menerus mencegah masyarakat melakukan mudik. Menurutnya, kondisi mudik pada tahun ini dengan tahun-tahun sebelumnya juga sudah berbeda. Di tahun lalu capaian vaksinasi baru mencapai 3-4 persen. Sementara saat ini, menurutnya, capaian vaksinasi mencapai 75 persen.

Dengan capaian vaksinasi dan positivity rate Covid-19 yang menunjukkan tren yang baik, ia optimistis mudik berjalan dengan baik selama syarat vaksinasi dan prokes yang ketat.

“Tingkat vaksinasi kita juga sudah cukup tinggi. Umur di atas 12 tahun sudah 75 persen, kalau total penduduk kita mencapai ada bayi balita, itu ditotal 58 persen. Jadi capaian 70 persen di kelompok di atas 12 tahun itu sudah sangat tinggi,” tuturnya.

Sonny menjelaskan, faktor lainnya yang mendorong keputusan pemerintah memperbolehkan mudik adalah hasil survei perilaku masyarakat saat pandemi yang memuaskan.

Bekerja sama dengan Badan Pusat Statistika (BPS), hasil tersebut menunjukkan, dari 254 ribu responden 85 persennya patuh terhadap protokol kesehatan memakai masker. Survei dilakukan pada 16 sampai 25 Februari lalu.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Upayakan Berantas Penumpukan Sampah Liar, Pemkab Bantul Optimalisasi 15 TPS3R

Mata Indonesia, Bantul - Pemkab Bantul terus mencari solusi terhadap sampah yang belum terkondisi di beberapa titik. Tak jarang masyarakat hingga pelaku usaha cukup kesulitan harus membuang kemana sampah mereka.
- Advertisement -

Baca berita yang ini