Salat Id Berjemaah hanya Dibolehkan di Zona Kuning dan Hijau

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Gubernur Ganjar Pranowo mengizinkan warganya yang berada di zona hijau dan kuning melaksanakan salat Idul Fitri berjemaah. Dirinya meminta Kementerian Agama Jateng segera memetakan daerah-daerah aman dan rawan Covid-19.

“Kita minta dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, termasuk menyiapkan tempat ibadah salat Idul Fitri,” kata Ganjar, Senin 3 Mei 2021.

Dia menjelaskan di luar zona hijau dan kuning, salat Idul Fitri berjemaah dilarang digelar. Ganjar mengaku khawatir salat Idul Fitri berjemaah di zona rawan yang masuk kategori oranye dan merah menjadi klaster baru penularan Covid-19.

“Kita akan petakan dari yang paling kecil yakni desa dan kelurahan. Untuk yang masih zona merah dan oranye tidak boleh menyelenggarakan salat Idul Fitri,” katanya.

Kakanwil Kemenag Jawa Tengah, Musta’in Ahmad mengaku butuh beberapa hari untuk melakukan pemetaan daerah aman dan rawan Covid-19 di Jateng. Dia mengklaim pemetaan akan dilakukan hingga ke tingkat desa.

“Ke depan ini kita petakan wilayah mana yang boleh atau tidak melaksanakan salat Idul Fitri berjemaah. Pemetaan itu sampai di tingkat desa dan kelurahan,” kata Musta’in.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Koperasi Merah Putih dan Pemerataan Manfaat APBN bagi Rakyat

Oleh : Siti Fatimah Rahma*Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih menjadi salah satu terobosan strategis dalam memperkuatpemerataan manfaat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga ke tingkat akarrumput. Dalam konteks pembangunan nasional, tantangan utama bukan semata pada besarnyaalokasi anggaran, melainkan pada efektivitas distribusi dan dampaknya terhadap kesejahteraanmasyarakat. Oleh karena itu, pendekatan berbasis desa melalui koperasi menjadi instrumenpenting untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan negara benar-benar dirasakanoleh rakyat secara langsung, merata, dan berkelanjutan.Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa skema pembiayaan KoperasiMerah Putih dirancang secara hati-hati agar tidak membebani APBN secara berlebihan. Ia menjelaskan bahwa meskipun sebagian dana bersumber dari alokasi dana desa, kebijakan initetap memberikan nilai tambah karena mendorong efisiensi ekonomi di tingkat lokal. Pendekatanini memperlihatkan bahwa pengelolaan fiskal tidak hanya berorientasi pada pengeluaran, tetapijuga pada penciptaan manfaat jangka panjang yang dapat memperkuat fondasi ekonomi nasional.Lebih lanjut, Purbaya memaparkan bahwa kondisi fiskal tetap terjaga seiring denganmeningkatnya pendapatan negara, terutama dari sektor komoditas seperti batu bara dan minyak. Hal ini memberikan ruang bagi pemerintah untuk melakukan akselerasi belanja di awal tahunsebagai strategi mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata. Dengan demikian, percepatan belanja tidak dipandang sebagai risiko, melainkan sebagai instrumen kebijakan untukmengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah.Dari sisi pembiayaan, penggunaan skema pinjaman melalui perbankan Himbara menjadi langkahinovatif untuk memitigasi risiko fiskal. Pemerintah tidak langsung menanggung beban besarsebagaimana dalam skema Penyertaan Modal...
- Advertisement -

Baca berita yang ini