Sah! Tak Naik Juga Tak Turun, Biaya Haji 2020 Tetap 35,2 Juta

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kabar baik untuk calon jemaah haji Indonesia. Pemerintah melalui Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi dan Komisi VIII DPR RI telah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji untuk tahun 2020 sebesar Rp 35.253.602, sama seperti pada 2019 lalu.

“Tahun 2019 lalu, jemaah juga membayar dengan jumlah yang sama,” kata Menag Fachrul di Jakarta, Kamis 30 Januari 2020.

Penetapan BPIH ini diputuskan setelah sembilan fraksi di Komisi VIII menyepakati nilai tersebut, dengan catatan tahun ini harus ada perbaikan daripada penyelenggaraan sebelumnya.

“Kami mengapresiasi proses pembahasan ini, dan berharap skema yang lebih baik ke depannya,” ujar Fachrul.

Sementara pimpinan rapat Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengatakan, pihaknya berharap semoga penyelenggaraan haji tahun ini membaik, bahkan lebih berkualitas dibanding tahun 2019.

“Biaya haji sudah ditetapkan. Insya Allah lancar dan mabrur,” kata Yandri.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini