Sah! Menpora Tetapkan Aceh dan Sumut Tuan Rumah PON XXI

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali menyerahkan Surat Keputusan (SK) No 71 Tahun 2020 tentang Penetapan Provinsi Aceh dan Sumatera Utara sebagai Tuan Rumah Pelaksana Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI tahun 2024.

Proses penyerahan diberikan kepada Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman dan selanjutnya dilanjutkan kepada perwakilan Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, di Wisma Menpora Senayan Jakarta Pusat, Kamis 19 November 2020.

“SK penetapan tuan rumah PON XXI tahun 2024 memang terasa cukup lama. Karena memang aturan lama hanya mengenal satu Provinsi untuk menjadi tuan rumah. Tapi saat ini tempatnya ada di dua Provinsi sehingga kalau dipaksakan jalan dengan aturan awal akan bermasalah. Maka kami upayakan untuk revisi aturan PP Nomor 17 tahun 2007. Alhamdulillah sudah selesai,” ujar Zainudin, Kamis 19 November 2020.

Dengan sudah diterimanya SK, kedua provinsi segera duduk bersama, sinergi dan terus berkoordinasi dengan KONI Pusat dan daerah, sehingga semua bisa direncanakan dengan baik yang usai gelaran tidak menyisakan permasalahan.

“Ini sejarah, pengalaman pertama PON diselenggarakan secara bersama, dan kepercayaan diberikan kepada Aceh dan Sumut. Saya ingatkan betul dari awal, karena ini pertama dua provinsi semua harus diatur benar-benar, Aceh dan Sumatera Utara memiliki kesetaraan, harus padu termasuk dengan KONI Aceh dan KONI Sumatera Utara. Kami dari pemerintah pusat, Kemenpora akan memantau terus yang secara teknis dijalankan oleh KONI Pusat,” ungkapnya.

“Penting lagi tentang venue, harus dibuat berstandar internasional, agar nanti bila dipakai untuk even tidak lagi renovasi yang justru akan memakan banyak biaya, pikirkan dan desain dari sekarang,” ungkapnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Presiden Gunakan Reshuffle untuk Maksimalkan Capaian Program Strategis

Oleh: Windi Paramitha )*Presiden Prabowo Subianto kembali melakukan perombakan Kabinet Merah Putih sebagai langkah strategis untuk memastikan percepatan pelaksanaan program prioritas nasional. Presiden menempatkan reshuffle sebagai instrumen penting untuk menjaga efektivitas pemerintahan di tengah dinamika tantangan yang terus berkembang.Pelantikan pejabat baru yang berlangsung di Istana Kepresidenan Jakarta pada 27 April 2026 menunjukkan komitmen pemerintah dalam melakukanpenyesuaian struktural. Pemerintah memandang penyegaran kabinetsebagai bagian dari evaluasi berkelanjutan terhadap kinerja lembaganegara.Prosesi pelantikan yang dipimpin langsung Presiden menegaskanpentingnya integritas dalam menjalankan amanah jabatan. Presidenmenekankan kesetiaan terhadap konstitusi serta tanggung jawab penuhdalam menjalankan tugas sebagai bentuk pengabdian kepada negara.Struktur kabinet yang diperbarui menghadirkan sejumlah perubahansignifikan pada posisi strategis. Kepala Staf Kepresidenan sebelumnya, Muhammad Qodari, dipercaya mengemban tugas baru sebagai KepalaBadan Komunikasi Pemerintah. Perubahan ini diarahkan untukmemperkuat koordinasi komunikasi publik.Penunjukan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor StafKepresidenan menjadi bagian dari upaya memperkuat pengendalianprogram prioritas. Pemerintah menilai pengalaman dan kapasitas Dudung mampu mendukung efektivitas koordinasi lintas sektor.Sektor lingkungan hidup juga mengalami penyesuaian kepemimpinan. Menteri Lingkungan Hidup yang baru, Jumhur Hidayat, diberikan amanahuntuk memperkuat kebijakan pengelolaan lingkungan secarakomprehensif. Pemerintah melihat latar belakangnya sebagai modal dalam memperluas pendekatan kebijakan.Peran Menteri Lingkungan Hidup sebelumnya, Hanif Faisol Nurofiq, tidakdihentikan melainkan dialihkan. Pemerintah menugaskan Hanif sebagaiWakil Menteri Koordinator Bidang Pangan guna mendukung penguatansektor strategis lainnya.Pengangkatan Abdul...
- Advertisement -

Baca berita yang ini