MATA INDONESIA, JAKARTA – Pengamat energi, Kurtubi mengatakan Pengesahan Rancangan Undang-Undang mengenai Energi Baru Terbarukan (EBT) menjadi Undang-Undang akan menggoda para investor untuk menanam modal di Indonesia.
“RUU EBT yang sekarang sedang dibahas di DPR supaya lebih cepat diketok palu lebih bagus. Masalahnya sudah clear, sudah jelas kalau kita bangsa Indonesia ini bagian dari masyarakat dunia dan kita sudah meratifikasi Paris Agreement, jadi ini satu kewajiban yang tidak bisa kita elakan,” tutur Kurtubi, Minggu, 25 April 2021.
Kurtubi menyatakan, investasi sektor EBT dapat berjalan secara terintegrasi, baik, dan penuh kepastian bila payung hukumnya telah terbentuk, yakni berupa UU RBT. Ia mengatakan, sejauh ini tidak ada perdebatan signifikan, hanya penggunaan energy nuklir sebagai salah salah satu energy baru di Tanah Air.
Kurtubi pun meminta pihak-pihak yang masih memperdebatkan pembangunan tenaga nuklir untuk terbuka dan mulai menerima. Mengingat energi nuklir merupakan energi terbarukan yang bersih dan mampu menghasilkan tenaga listrik yang kuat dan stabil. Dan hal ini sangat dibutuhkan oleh industri di Indonesia.
“Jika Indonesia ingin menjadi negara maju, maka dibutuhkan industrialisasi. Industrinya harus maju. Proses industri adalah bagaimana mengubah bahan mentah menjadi barang setengah jadi dan barang jadi. Nah, proses itu membutuhkan listrik,” papar Kurtubi.
“Intinya, karena kita mau jadi negara maju, maka harus benar-benar dibangun listrik untuk industri di seluruh tanah air, bukan hanya di Jawa. Kalau bauran energi fosilnya masih banyak sekali, bagaimana mau menuju nol gas rumah kaca (GRK). Itu tidak akan bisa dicapai jika 2050 bahkan energi fosil masih 69 persen,” tuturnya.
“Nah itu investor nanti akan melihat Indonesia akan besar ini EBT-nya di 2050. Sehingga investor ramai-ramai masuk Indonesia,” tuntas Dosen Magister Universitas Indonesia itu.