Ronaldinho Bebas dari Status Tahanan Rumah, Boleh Balik ke Brasil

Baca Juga

MATA INDONESIA, ASUNCION – Ronaldinho dibebaskan dari status tahanan rumah di Paraguay, Senin 24 Agustus 2020. Dia sempat ditahan lima bulan karena masuk ke Paraguay dengan paspor yang salah.

Hakim asal Paraguay, Gustavo Amarilla memotong hukuman dua tahun penjara kepada Ronaldinho dan kakaknya Roberto de Assis Moreira, dan mengabulkan pembebasan keduanya. Tapi, keduanya harus membayar denda masing-masing 200 ribu Dolar AS.

Ronaldinho dan kakaknya ditangkap kepolisian Paraguay akhir Maret lalu karena menggunakan paspor Paraguay yang salah dimana mareka masuk ke negara tersebut untuk melakukan aktivitas bisnis.

Mantan pemain Barcelona itu sempat ditahan di penjara dengan pengamanan ketat, tapi statusnya diubah menjadi tahanan rumah. Ronaldinho dan kakaknya ditahan di sebuah hotel mewah selama menjalani proses investigasi.

Dengan keputusan ini, Ronaldinho bisa segera kembali Brasil. Pria berusia 40 tahun diundang sebuah yayasan lokal setempat dengan maksud mendukung sekolah untuk anak miskin sekaligus memperkenalkan otobiografinya.

Jaksa Marcelo Pecci mengatakan, hukuman Ronaldinho dan kakaknya dipersingkat karena mereka mengaku memiliki dokumen resmi Paraguay, tapi isinya palsu. Selain itu, keduanya memiliki itikad baik. Ronaldinho menyebut, dokumen tersebut didapatnya dari seorang pengusaha asal Brasil, yang juga dijatuhi hukuman penjara.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Perjuangkan Kesejahteraan Buruh dan Petani, Dani Eko Wiyono Siap Maju Calon Bupati Sleman Melalui Jalur Independen

Mata Indonesia, Sleman - Alumni aktivis 98 sekaligus aktivis yang selalu menyuarakan aspirasi buruh/pekerja Daerah Istimewa Yogyakarta, Dani Eko Wiyono ST. MT ini bertekad maju bakal calon bupati Sleman dalam Pilkada Sleman nanti. Dani menilai, hingga saat ini, mayoritas kehidupan buruh masih sangat jauh dari kata sejahtera. Buruh masih dianggap hanya sebagai tulang punggung ekonomi bangsa tanpa diperjuangkan nasib hidupnya.
- Advertisement -

Baca berita yang ini