MATA INDONESIA, JAKARTA – Setelah sempat dihentikan karena belum mengantongi izin, revitalisasi kawasan Monas dipastikan berlanjut mulai Sabtu 8 Februari 2020 ini.
Kelanjutan revitalisasi ikon Indonesia itu setelah Pemprov DKI mengantongi surat izin tertanda tangan Komisi Pengarah yang dikepalai Mensesneg Pratikno pada Jumat 7 Februari 2020.
“Alhamdulillah surat persetujuan sudah kami terima,” kata Sekda DKI Jakarta, Saefullah, Jumat 7 Februari 2020.
Saefullah berkata, keluarnya surat itu menandakan proyek revitalisasi Monas dilanjutkan kemnbali, dan ditargetkan selesai Februari 2020 ini.
“Pihak ketiga harus mengerahkan segala daya dan upaya untuk menyelesaikan ini tepat waktu, karena kegiatan ini sudah diketahui masyarakat secara keseluruhan,” ujar Saefullah.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan revitalisasi kawasan Monas sisi selatan akan dilanjutkan. Dia menyebut revitalisasi itu sudah berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.