Resmi Diperpanjang Jokowi, Ini Bantuan Sosial untuk Rakyat Selama PPKM

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Anggaran perlindungan sosial untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bakal ditambah.

“Untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak, Pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial Rp55,21 triliun,” kata Presiden Jokowi di Jakarta, Selasa 20 Juli 2021.

Alokasi anggaran tersebut akan digunakan untuk beberapa program sosial pemerintah. Antara lain bantuan tunai, bantuan sembako, bantuan kuota internet dan subsidi listrik.

Selain itu, pemerintah juga akan memberikan insentif untuk usaha mikro informal. Anggaran yang disiapkan yakni Rp 1,2 juta untuk 1 juta usaha mikro.

Jokowi mengaku telah memerintahkan para menteri terkait untuk segera menyalurkan bantuan sosial. Dia meminta bantuan sosial diberikan kepada masyarakat yang terdampak kebijakan PPKM Darurat.

“Saya sudah memerintahkan kepada para Menteri terkait untuk segera menyalurkan bansos tersebut kepada warga masyarakat yang berhak,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sambut Hari HAM Ius Humanum Gelar Talk Show soal “Perlindungan Terhadap Pekerja Non Konvensional : Pekerja Rumah Tangga”

Mata Indonesia, Yogyakarta - Dalam rangka menyambut peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) yang jatuh pada 10 Desember 2024, kali ini Ius Humanum menyelenggarakan Talkshow dan Diskusi Film dengan Tema, "Perlindungan terhadap Pekerja Non-Konvensional : Pekerja Rumah Tangga" yang bertempat di Pusat Pastoral Mahasiswa Daerah Istimewa Yogyakarta (PPM DIY).
- Advertisement -

Baca berita yang ini