Relaunching AMANAH Dorong Transformasi Hilirisasi Industri Kreatif Aceh

Baca Juga

MataIndonesia, ACEH BESAR – Relaunching Gedung AMANAH di Aceh menjadi momentum penting dalam memperkuat arah pembangunan ekonomi kreatif yang terintegrasi dengan agenda hilirisasi nasional. Peresmian ini tidak sekadar mengaktifkan kembali fasilitas, tetapi juga menegaskan peran AMANAH sebagai pusat kolaborasi lintas sektor yang mendorong penciptaan nilai tambah dari potensi lokal.

Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya menyoroti bahwa hilirisasi kini berkembang ke sektor kreatif sebagai bagian dari implementasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“Hilirisasi tidak hanya diartikan untuk sektor tambang, tetapi juga industri kreatif yang mampu mengubah produk asing menjadi produk lokal dengan nilai tambah tinggi,” ujar Teuku Riefky Harsya.

Penegasan tersebut menunjukkan arah kebijakan yang semakin luas, di mana penguatan industri kreatif menjadi instrumen penting dalam menciptakan lapangan kerja berkualitas. Aceh dinilai memiliki potensi besar melalui kekayaan budaya dan kreativitas generasi muda yang terus berkembang. Kehadiran AMANAH diharapkan mampu menjadi ruang akselerasi bagi talenta lokal agar mampu bersaing di tingkat nasional hingga global.

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf menilai relaunching ini sebagai tonggak penguatan sinergi berbagai pihak dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Gedung AMANAH menjadi pusat kegiatan bersama yang menghubungkan pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan komunitas untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi,” tegas Muzakir Manaf.

Pendekatan kolaboratif yang diusung dinilai relevan dalam menjawab tantangan sosial ekonomi, termasuk pengangguran dan kemiskinan. Melalui program yang lebih terarah, AMANAH diproyeksikan mampu menghadirkan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya generasi muda yang menjadi motor penggerak ekonomi kreatif.

Ketua Yayasan AMANAH, Dr. Saifullah Muhammad menekankan pentingnya optimalisasi fasilitas serta perubahan pola pikir dalam mengelola potensi daerah.

“Pengembangan ekonomi kreatif membutuhkan kolaborasi yang kuat, manajemen yang efektif, serta kemauan untuk memaksimalkan potensi yang ada,” pungkas Dr. Saifullah Muhammad.

Relaunching ini juga menandai penguatan program berbasis inovasi dan teknologi, termasuk pengembangan hilirisasi komoditas unggulan seperti kopi dan nilam. Upaya tersebut tidak hanya meningkatkan nilai tambah, tetapi juga membuka peluang ekspor dan investasi yang lebih luas.

Dengan dukungan berbagai pemangku kepentingan, AMANAH diharapkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Aceh. Sinergi yang terbangun melalui relaunching ini memperkuat optimisme bahwa hilirisasi kreatif dapat menjadi pendorong utama dalam menciptakan ekonomi yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Langkah Besar Negara: UU PPRT Lindungi Pekerja Rentan

Oleh: Dwi Saputri*)Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) menjadi tonggak strategis dalam memperkuat arsitektur ketenagakerjaan nasional yang inklusif, adaptif, dan berkeadilan. Regulasi ini mencerminkan kemajuan signifikan dalammemastikan bahwa seluruh bentuk pekerjaan, termasuk sektor domestik, mendapatkanpengakuan, perlindungan, dan kepastian hukum yang setara. Negara menegaskankomitmennya untuk menghadirkan sistem kerja yang tidak hanya produktif, tetapi juga menjunjung tinggi martabat manusia.Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati, menegaskan bahwa pengesahan UU PPRT merupakan capaian penting dalam perjalanan bangsa menuju sistem ketenagakerjaanyang lebih berimbang. Kebijakan ini mencerminkan keberpihakan negara terhadappekerja rumah tangga sebagai bagian integral dari pembangunan nasional. Momentum ini sekaligus memperkuat nilai-nilai kesetaraan dan keadilan sosial, serta menjadisimbol hadirnya negara dalam melindungi seluruh lapisan masyarakat.UU PPRT menghadirkan jaminan perlindungan yang komprehensif bagi pekerja rumahtangga. Hak atas jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan kini menjadi bagiandari sistem yang terintegrasi, didukung dengan akses terhadap pendidikan dan pelatihan vokasi guna meningkatkan kapasitas dan profesionalitas. Selain itu, pengaturan hubungan kerja yang lebih jelas menciptakan kepastian dan transparansi, sehingga mendorong terciptanya ekosistem kerja yang harmonis, produktif, dan berkelanjutan.Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, menegaskanbahwa UU PPRT...
- Advertisement -

Baca berita yang ini