MATA INDONESIA, JAKARTA-Jemaah Haji Indonesia tahun ini kembali gigit jari. Pasalnya, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) membatalkannya karena Pemerntah Arab Saudi belum memberikan kepastian izin bagi Indonesia.
“Menetapkan pembatalan keberangkatan ibadah haji pada ibadah haji tahun 1441 H / 2021 bagi warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya,” ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis 3 Juni 2021.
Menurutnya, sebelum mengambil keputusan pembatalan penyelengaraan haji ini, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan alim ulama, DPR RI, serta ormas Islam mengenai pembatalan penyelengaraan haji.
Pembatalan itu masih terus menjadi pertanyaan, pasalnya otoritas penerbangan Arab Saudi diketahui baru memberikan izin masuk untuk 11 negara, yaitu Uni Emirat Arab, Amerika Serikat, Italia, Inggris, Irlandia, Jepang, Jerman, Perancis, Portugal, Swedia, dan Swis.
“Penanganan Covid-19 saya kira menjadi isu penting. Penanganan Covid-19 di Indonesia termasuk relatif bagus. Saya belum tahu kenapa warga Indonesia masih belum diizinkan masuk ke Saudi,” kata Yaqut.
Menurut Yaqut, jumlah kasus Covid-19 di Indonesia masih lebih rendah dibanding sejumlah negara yang diizinkan masuk. Amerika Serikat bahkan menjadi negara dengan kasus tertinggi di dunia.
“Kalau diurutkan, USA tertinggi jumlah kasus Covid-19 di dunia. Perancis di urutan 8, Italia urutan 9, Jerman urutan 17, sementara Indonesia di urutan 19 jumlah kasus Covid-19,” katanya.