PUPR Siapkan Anggaran Rp 42 T untuk Belanja Produk Dalam Negeri

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Yudha Mediawan menyampaikan, menurut data yang dimilikinya, potensi belanja produk dalam negeri dari Kementerian PUPR sejauh ini sebesar Rp 42 triliun.

Ini mengacu data yang telah dilaporkan pada periode 23-27 Mei lalu.

“Potensi belanja produk dalam negeri yang siap sudah Rp 42 triliun untuk material utama, aspal buton, semen, beton pracetak, keramik, pompa,” katanya dalam Business Matching Tahap Ketiga, di Jakarta Convention Center, Senin 30 Mei 2022.

Menurut data, Kemenkeu juga telah melaporkan potensi belanja dalam negeri sebesar Rp 2 triliun, dan BUMN sebesar Rp 76 miliar.

Dia menyampaikan agenda temu bisnis ini mempertemukan antara kebutuhan atau demand belanja dengan suplai dari produsen dalam negeri.

“Sehingga kebutuhan belanja pemerintah dapat dipenuhi oleh produsen dalam negeri yang akhirnya akan menstimulus pertumbuhan ekonomi Indonesia,” katanya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menargetkan pada 2022 penyelesaian komitmen pemanfaatan Produk Dalam Negeri (PDN) minimal Rp 400 triliun sebagai Aksi Afirmasi Gerakan Bangga Buatan Indonesia.

Diinstruksikan bahwa Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah, dan BUMN dilarang belanja impor terhadap produk yang sudah dapat diproduksi di dalam negeri.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Keberhasilan Pemerintah Blokir 993.114 Konten Judi Online

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) telah berhasil memblokir sebanyak 993.144 konten judi online hingga pertengahan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini