MATA INDONESIA, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastiakn Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total akan berlaku di ibu kota mulai 14 September 2020.
Namun, ia tak menjamin, PSBB total ini akan selesai hanya dalam dua pekan saja, karena hal tersebut bergantung pada kondisi, apakah penularan Covid-19 bisa ditekan atau tidak.
“Saya ingin garis bawahi, jangan harap kemudian setelah dua minggu, selesai. Tidak. Tapi kalau kecepatan yang luar biasa ini tidak ada langkah untuk memperlambat, ya ini akan jalan terus,” kata Anies di Jakarta, Jumat 11 September 2020.
Menurutnya, PSBB total ini begitu penting untuk diterapkan. Dengan pembatasan besar-besaran, ia memprediksi warga DKI akan lebih banyak berada di rumah, sehingga potensi penyebaran Covid-19 bisa dihentikan.
“Karena itulah mengapa pengetatan ini penting untuk kita berada di rumah dulu selama dua pekan ini. Dengan berada di rumah dulu, harapannya potensi penularan ini bisa ditekan,” ujar Anies.
Ia juga menjabarkan situasi penyebaran Covid-19 di Jakarta awal September yang cukup mengkhawatirkan. Menurut Anies, berdasarkan data Dinas Kesehatan, pada 30 Agustus terdapat 7.960 kasus aktif di Jakarta.
Angka tersebut kemudian meningkat menjadi 11.810 kasus aktif pada Kamis 10 September. Artinya, terdapat kenaikan 48 persen kasus aktif di Jakarta dalam 10 hari pertama di bulan September atau 3.850 kasus.
“Belum pernah kita dalam waktu sependek ini, melihat pertambahan kasus sampai 3.850 kasus, walaupun yang sembuh juga banyak, sembuhnya 8.994 kasus,” kata Anies.