MATA INDONESIA, JAKARTA-Kabar baik ni buat warga Kota Bandung, pusat perbelanjaan atau mal diperbolehkan untuk beroperasi di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional kedua hingga 26 Juni 2020.
Rencananya mal di Kota Bandung bakal buka pada Senin 15 Juni 2020, namun tetap mengindahkan protokol Kesehatan.
“Selama PSBB dua pekan kemarin, kami sudah mendatangi pusat perbelanjaan, dan mereka sepakat untuk taat,” kata Wali Kota Bandung, Oded M Danial, di Bandung, Jumat, 12 Juni 2020.
Menurut dia, di Kota Bandung ada 23 mal yang dipersilakan untuk kembali menerima pengunjung. Seluruh mal tersebut, sudah menunjukkan kesiapannya selama masa simulasi pembukaan mal.
Meski dibuka, setiap mal harus membatasi pengunjung sebanyak 30 persen dari daya tampung biasanya. Selain itu, mal diharuskan memiliki ruang isolasi tersendiri dan mitigasi penanganan Covid-19.
Namun, ia menegaskan tempat hiburan di setiap mal tidak masuk ke dalam aspek yang dilonggarkan. Karena tempat hiburan dinilai memiliki potensi penyebaran Covid-19 yang cukup tinggi.
Menurut dia, relaksasi sektor ekonomi tersebut dilakukan untuk menghindari penurunan pertumbuhan ekonomi. Karena apabila sektor ekonomi tidak dilonggarkan, maka ia prediksi angka pertumbuhan ekonomi di Kota Bandung bakal menurun hingga minus 0,47 persen.
“Salah satu penyebabnya karena pandemi berdampak pada penurunan daya beli rata-rata 30 persen,” katanya.