MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta memastikan, PSBB total yang mulai berlaku sejak Senin 14 September 2020 lalu dikawal penuh 6.800 personel gabungan TNI-Polri dan unsur pemda.
“Total personel gabungan yang diterjunkan sebanyak 6.800 personel,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Selasa 15 September.
Bahkan, di antara ribuan personel gabungan tersebut, turut dilibatkan orang-orang dari kejaksaan dan pengadilan.
“Kemarin sudah kita laksanakan kegiatan rapat koordinasi instansi terkait Polri, TNI, pemerintah daerah dalam hal ini Satpol PP dan Dishub, pengadilan dan kejaksaan,” ujar Yusri.
Dia menjelaskan jumlah personel disepakati dalam rapat koordinasi yang digelar pada Senin untuk membahas aturan dan petunjuk pelaksanaan pengawasan dan pengamanan PSBB.
Rapat itu juga menyepakati pembentukan satuan tugas kecil yang nantinya akan bertugas memantau protokol kesehatan, melakukan patroli hingga melakukan penertiban di tempat-tempat keramaian.
“Hasil rapat kemarin kita membentuk satgas-satgas baik di tingkat provinsi isinya sama, TNI-Polri, pemda, kejaksaan, satuan tugas untuk melakukan yustisi penindakan masyarakat dasarnya Pergub 79 tentang disiplin,” kata Yusri.