MATA INDONESIA, JAKARTA-Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta bakal diberlakukan kembali.
“Setelah Pembatasan sosial berskala Besar (PSBB) berakhir, ganjil genap bakal diterapkan lagi,’ ujar Yogo, Selasa, 2 Juni 2020.
Diketahui, sebelumnya, peniadaan sementara ganjil genap di Ibu Kota telah diperpanjang beberapa kali oleh polisi yaitu pada 15 Maret hingga 19 April 2020, kemudian diperpanjang hingga 22 Mei 2020 dan selanjutnya bertambah menjadi 4 Juni 2020.
Selama ini, peniadaan ganjil genap di Ibu Kota mengikuti aturan PSBB. Masa PSBB di DKI Jakarta rencananya berakhir pada 4 Juni 2020 menyusul akan adanya transisi ke mekanisme new normal atau kenormalan baru.
Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Fahri Siregar akan berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan DKI Jakarta terlebih dahulu.
Dari hasil observasi selama ini, kata Fahri, volume kendaraan tergolong fluktuatif. Dalam beberapa minggu, kata dia, terjadi peningkatan volume kendaraan. Namun di pekan lain justru mengalami terjadi penurunan. Fahri berujar observasi ini masih berjalan sebagai evaluasi penggunaan ganjil genap kembali atau tidak.